Tolak RUU HIP, AMM Padangsidimpuan Akan Gelar Aksi Damai
Padangsidimpuan, InfoMu.co – Organisasi Otonom Muhammadiyah(Ortom) Padangsidimpuan yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Padangsidimpuan menggelar Konferensi Pers di Gedung Ahmad Dahlan, Jl. Imam Bonjol No. 30 Kec. Padangsidimpuan Selatan.
Konferensi Pers yang di gelar pada Sabtu (4/7) bertujuan untuk menyatakan sikap AMM Padangsidimpuan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Sikap penolakan itu disampaikan setelah AMM melakukan Kajian dan diskusi internal terkait RUU HIP pada 03/07/2020 sebelumnya.
Pasalnya RUU HIP belakangan ini telah menjadi polemik dan AMM Padangsidimpuan menilai RUU HIP berpotensi mengakibatkan kisruh di tengah-tengah masyarakat.
Azhari Hasibuan, SP, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Padangsidimpuan dengan tegas menolak RUU HIP dan siap mengkawal Maklumat PP Muhammadiyah, Maklumat MUI, dan mendesak DPR RI agar mencabut RUU HIP dari Prolegnas, “PDPM Padangsidimpuan menolak RUU HIP, dan kami siap mengkawal Maklumat PP Muhammadiyah , Maklumat MUI dan kami medesak DPR RI segera cabut RUU HIP dari Prolegnas”, tegasnya.
Ditempat yang sama Muqdial Amri Hasibuan, S. Pd , Ketua Umum PC IMM Tapanuli Selatan Padangsidimpuan, juga menyampaikan penolakan terhadap RUU HIP serta kecewa terhadap DPR RI yang mencoba menawarkan pembahasan RUU HIP sebab Pancasila telah jelas-jelas final dan ter-uji selama 75 tahun. “Pancasila sebagai dasar negara telah membumi di NKRI selama 75 tahun, sangat tidak perlu DPR RI melakukan pembahasan terkait RUU HIP, apalagi alasanya di kaitkan dengan payung hukum BPIP, selama inikan tidak ada masalah terkait payung hukum BPIP”.beber Muqdial.
“Negara juga sudah memiliki lembaga yang mampu untuk menjaga keutuhan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, misalnya MPR dengan program sosialisasi 4 Pilar, Ormas dan sekolah yang tersebar di seluruh tanah air, dan kami nilai itu berhasil, makanya hari ini banyak penolakan bermunculan dari masyarakat dan ormas terkait RUU HIP ini, karena masyarakat sadar dan menduga RUU HIP berpeluang menumbuhkan komunisme dan mereduksi nilai-nilai Pancasila misalnya pasal 7 RUU HIP yang mengundang kontroversi.” tegas Muqdial.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah( PM), Nasyiatul Aisiyah(NA) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang tergabung di Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM ) Padangsidimpuan bakal melakukan Aksi Damai menolak RUU HIP ke Kantor DPRD Padangsidimpuan.
Hal itu disampaikan Irpan Adi Saputra yang juga Wakil Ketua PDPM Padangsidimpuan ketika konferensi pers berlangsung” Kami akan melakukan aksi damai meminta DPRD padangsidimpuan mengeluarkan sikap penolakan dan pemberhentian pembahasan RUU HIP ini, dan kami juga membuka ruang diskusi dan konsolidasi kepada saudara-saudari kami organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan untuk bersama-sama turun aksi membela NKRI yang kita cintai ini” tutup Irpan. ( rahmad taufik pardede)

