• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
YLBHI Sebut Pimpinan KPK adalah Operator Lapangan

YLBHI Sebut Pimpinan KPK adalah Operator Lapangan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
19 September 2021
in Hukum
86

Jakarta, InfoMu.co – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah operator lapangan. Menurut dia, sejak awal persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK mencuat, Firli Bahuri dkk memiliki niat mengeluarkan para pegawai KPK yang kritis terhadap pemberantasan korupsi.

“Firli Bahuri dan kawan-kawan adalah operator lapangan, mengapa? Karena setidak-tidaknya yang terbuka kepada publik niat untuk menghabisi kawan-kawan yang kritis di dalam dan setiap ada pemberantasan korupsi sudah ada pada September 2019,” ujar Asfinawati dalam diskusi publik daring bertajuk ‘Akhir Nasib Pemberantasan Korupsi?’, Ahad (19/9).

Dia juga menyebutkan, sikap itu juga terjadi beriringan dengan revisi Undang-Undang tentang KPK. Muncul pula pada saat itu secara terbuka mengenai taliban.

Menurut Asfinawati, hal-hal demikian menunjukkan adanya skenario besar dibalik kisruh TWK KPK. Bahkan, dugaan ini sudah bermula sejak pemilihan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang dinilai koalisi masyarakat sipil diwarnai permasalahan berujung pelemahan pemberantasan korupsi.

“Hasil dari pansel diterima bulat-bulat oleh Pak Presiden diserahkan kepada DPR dan tentu saja digolkan oleh DPR. Jadi ini adalah sebuah rangkaian yang sudah kita prediksi,” kata dia.

Dia melanjutkan, akibat dari skenario ini bukan saja pemecatan terhadap para pegawai KPK melalui proses TWK. Pimpinan KPK sekarang ini justru berhasil menurunkan indeks persepsi korupsi 2020 sebanyak tiga poin, menempatkan Indonesia di bawah Timor Leste sebagai negara yang baru merdeka.

Selain itu, kata Asfinawati, Pimpinan KPK saat ini pun berhasil menurunkan jumlah penyelidikan. Berdasarkan data KPK, jumlah penyelidikan pada 2018 sebanyak 164, turun pada 2019 menjadi 142, turun lagi pada 2020 menjadi 111, dan sepanjang 2021 baru ada 41 penyelidikan.

“Sudah terjadi penurunan yang signifikan penyelidikan dan ini tampaknya yang memang diinginkan, belum lagi kasus-kasus misalnya mantan calon legislatif itu bisa buron dan tidak ketemu sampai sekarang. Padahal Ketua DPR Setnov (Setya Novanto) dan ketua partai bisa ditangkap oleh KPK di periode sebelumnya,” jelas Asfinawati. (REP)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: komnas hamkpk
Previous Post

Apa Arti Bayani, Burhani dan Irfani Menurut Manhaj Tarjih Muhammadiyah?

Next Post

Wali Kota Binjai resmikan Warung Anak Desa

Next Post
Wali Kota Binjai resmikan Warung Anak Desa

Wali Kota Binjai resmikan Warung Anak Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.