Wujudkan Tri Dharma UM Tapsel Jalin Kerjasama Dengan PN Padang Sidempuan
Padangsidimpuan, InfoMu.co – Pada hari Selasa (30/5), tim dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (Fahum UM Tapsel) yang di pimpin oleh Dekan Sutan Siregar, SH., MH., dan didampingi oleh para dosen Fahum yaitu Abdul Azis, SH., MH., Tris Widodo, SH., MH., dan Sarmadan Pohan, SH., MH., mendatangi kantor Pengadilan Negeri Padang Sidempuan (PN Psp) di Jl. Serma Lian Kosong No.10 Kelurahan Wek II Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka penandatanganan draf kerja sama atau Memorandum of Agreement (MoA) antara Fahum UM Tapsel dan PN Psp.
Saat tiba, tim dari Fahum UM Tapsel di terima langsung oleh Ketua PN Psp Faisal, SH., MH., dan staff di ruang kerjanya yang kemudian menjadi tempat berlangsungnya penandatanganan draf kerja sama tersebut. Ketua PN Psp sangat menyambut baik rencana kerja sama yang dilakukan oleh UM Tapsel khususnya Fakultas Hukum dengan pihaknya.
Menurut Faisal, jalinan kerja sama yang dilakukan adalah kesempatan yang baik bagi PN Psp untuk mengambil peran dalam program pemerintah, terutama dalam hal mencerdaskan anak bangsa. “Ini juga kesempatan bagi kami untuk menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri tidak hanya berfungsi sebagai tempat proses memutuskan perkara hukum saja, akan tetapi juga bisa berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat”, ujarnya.
Sedangkan menurut Dekan Fahum UM Tapsel Sutan Siregar, SH., MH., bahwa kegiatan penandatanganan draf kerja sama tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari perjanjian untuk berkolaborasi yang telah dijalin oleh pihak universitas dengan PN Psp beberapa haro sebelumnya. “Kedatangan kami ke kantor Pengadilan Negeri Padang Sidempuan ini adalah untuk merealisasikan kesepakatan yang pernah dibuat oleh universitas. Agar tidak berlama-lama dan bisa langsung di susun rencana kegiatan yang akan dilakukan ke depan yang melibatkan kedua belah pihak”, jelasnya.
Sebelumnya, pihak universitas melalui Rektor UM Tapsel Muhammad Darwis, M.Pd., telah melakukan penandatanganan perjanjian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PN Psp di ruang kerjanya. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh WR I Aisyah Nurmi, S.Pt., M.Si., Ka. Humas dan KUI Zulfitri Muhajir Daulay, S.Pd., dan juga tim dari Fakultas Hukum sebagai pihak yang akan terlibat langsung dalam kerja sama.
Kerja sama tersebut dilakukan menurut Rektor Darwis, adalah sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan/Pengajaran, Penelitian/Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. “Jadi, implementasi dari tri dharma perguruan tinggi tersebut bisa tercapai semua dengan terjun langsung ke masyarakat melalui kolaborasi dengan lembaga baik negeri maupun swasta yang ada di masyarakat”, ucapnya.
Darwis juga menjelaskan hal tersebut juga selaras dengan program pemerintah dalam merdeka belajar yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar diluar bangku perkuliahan. “Salah satu bentuk kerjasamanya nanti adalah mengirim mahasiswa untuk magang di PN Psp. Di sana nanti mahasiswa khususnya dari Fahum bisa langsung belajar dari pelaku peradilan, misalnya hakim, jaksa dan lainnya sebagai dosen. Mereka bisa belajar dari ahlinya”, paparnya.
Fahum UM Tapsel sebelumnya juga telah melakukan penandatanganan draf kerja sama dengan beberapa PN yang ada di wilayah Tabagsel. Salah satunya adalah PN Madina yang berada di Jl. Lintas Sumatera Panyabungan Km.7, Mompang Jae Panyabungan Utara, Mandailing Natal. Kerja sama yang dilakukan antara UM Tapsel dan PN diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kedua belah pihak, terutama dalam pengembangan pendidikan dan lembaga yang lebih berkualitas. (arifana)

