• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Vaksinasi Boster Dimulai, Cek Kriteria yang Boleh ikut

Vaksinasi Boster Dimulai, Cek Kriteria yang Boleh ikut

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
14 Januari 2022
in Kesehatan
86

Jakarta, InfoMu.co – Program vaksin booster ata vaksin dosis ketiga akan dimulai untuk masyarakat umum. Diketahui bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan telah melakukan vaksinasi dosis kedua dalam jangka waktu 6 bulan. Lantas, apa kriteria orang tidak boleh vaksin booster?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan program vaksin booster dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022. Pada bulan Januari 2022 ini, pemerintah telah menyasar 21 juta vaksin booster pada 224 kabupaten dan kota. Vaksin booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi 70 persen untuk vaksin dosis pertama dan 60 persen untuk vaksin dosis kedua. Simak berikut kriteria orang tidak boleh vaksin booster.

Vaksin booster ini diprioritaskan kepada orang lanjut usia (lansia), orang dengan riwayat penyakit atau komorbid dan orang gangguan imun atau autoimun. Namun ada beberapa kriteria orang tidak boleh vaksin booster atas dasar keamanan.

Berikut ini adalah kriteria orang tidak boleh vaksin booster Covid-19 yang perlu untuk diketahui.

  • Orang dengan suhu 37,5 derajat celcius ke atas. Vaksinasi akan ditunda terlebih dahulu hingga memenuhi suhu normal.
  • Orang dengan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg. Pengukuran tekanan darah akan diulang dalam jangka waktu 5 hingga 10 menit. Jika tekanan darah masih tinggi, vaksinasi terpaksa harus ditunda.
  • Ibu hamil yang memiliki keluhan maupun tanda preeklamsia serta ibu hamil yang memiliki usia kehamilan kurang dari 13 minggu.
  • Orang dengan gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi darah yang sedang dalam tahap pengobatan. Vaksinasi akan ditunda dan langsung dirujuk ke rumah sakit.
  • Orang yang mengidap penyakit autoimun. Jika penyakit terkontrol, maka vaksin dapat diberikan.
  • Orang yang sedang dalam pengobatan seperti kemoterapi dan kortikosteroid.
  • Orang yang memiliki penyakit asma berat dan dalam keadaan sesak, langsung dirujuk ke rumah sakit.
  • Orang yang mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, dan ginjal kronis. (suara)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bostervaksinasi
Previous Post

UMSU Raih Juara 2 Anugrah Humas Dikti Ristek 2021

Next Post

Banten Diguncang Gempat dengan Magnitudo 6,7

Next Post
Banten Diguncang Gempat dengan Magnitudo 6,7

Banten Diguncang Gempat dengan Magnitudo 6,7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.