• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
UNMUHA dan KPI Aceh Tandatangani MOA Terkait Peran Mahasiswa didalam Penyiaran

UNMUHA dan KPI Aceh Tandatangani MOA Terkait Peran Mahasiswa didalam Penyiaran

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Juli 2022
in Kampus
86
UNMUHA dan KPI Aceh Tandatangani MOA Terkait Peran Mahasiswa didalam Penyiaran
Banda Aceh, InfoMu.co – Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh Barmawi, S. Ag. M.Si menandatangani MOA dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Gedung rektorat lantai dua UNMUHA jalan, Muhammadiyah nomor 91, Batoh. Kota Banda Aceh.
Hadir dalam acara penandatangan MOA tersebut dosen serta staf Fakultas Psikologi sementara dari KPI Aceh hadir Ketua Faisal Ilyas, Wakil Ketua Acik Nova beserta staff Adee Ashabul Kahfi, M. Taufiqurahman dan Farsih Handayani.
Penandatangan MOA antara Fakultas Psikologi dan KPI Aceh adalah untuk melakukan kolaborasi didalam membangun sebuah kegiatan, dengan tema “Cerdas Bermedia di Era Digital,” bagai mana mahasiswa kita mengelola media sosial ini menjadi pelajaran. Kata Barmawi, S. Ag. M.Si
MOA kita adalah penandatanganan kesepahaman yang bisa kita lakukan, misalnya,  saling tukar pengalaman, saling tukar informasi, ilmu pengetahuan melalui kuliah tamu atau kuliah pakar, penelitian.
Semua ini dapat kita lakukan karena SDM UNMUHA kita sangat memadai di bidang ini, terutama di bidang fenomena sosial di tengah tengah masyarakat.
Pengabdian memberikan pencerahan yang cerdas bagai mana memenit media sosial yang pada prinsipnya bersifat netral tetapi, terkadang kita sering terjerumus dengan hal-hal yang tidak baik sehingga sering kali harus berurusan dengan UU IT Kata Barmawi.
Harapannya teman teman dari Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh hadir di Fakultas Psikologi UNMUHA ada suatu pencerahan baru bagai mana bermetsos di era digital, era melenial hari ini.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Acik Nova yang mewakili Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas menyampaikan saat ini KPI Aceh tugas utamanya adalah  pengawasan isi siaran, tentu untuk mengawasi secara keseluruhan program siaran yang layak di tonton bagi masyarakat kita butuh semua orang turut andil.
KPI Aceh itu sendiri pasti ada kekurangan SDM dan SDAnya, dan kami memilih Universitas Muhammadiyah Aceh untuk mengajak mahasiswa menjadi agen penyiaran itu sendiri.
Mahasiswa adalah salah satu peranan penting dalam masyarakat kita berharap ilmu yang kita berikan nantinya dapat di transfer ilmunya kembali minimal, dalam lingkungan keluarga, sahabat mahasiswa itu sendiri. Kata Acik sapaan akrabnya.
Beliau menambahkan lagi KPI Aceh tidak dapat menstop program itu sebelum tayang, kita lihat cenderung kuratif bukan prepentif artinya programnya tayang dulu baru, ketika tidak sesuai dengan P3SPS atau peraturan dari penyiarannya baru KPI Aceh bisa memberikan sangsi maupun teguran. (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

SD Muhammadiyah 2 Kota Langsa Lakukan Peningkatan Kompetensi Guru

Next Post

Muhammad Yusuf Imfazu, Mahasiswa FISIP UMSU Juara 1 Pilmapres LLDikti Wilayah 1 Sumut

Next Post
Muhammad Yusuf Imfazu, Mahasiswa FISIP UMSU Juara 1 Pilmapres LLDikti Wilayah 1 Sumut

Muhammad Yusuf Imfazu, Mahasiswa FISIP UMSU Juara 1 Pilmapres LLDikti Wilayah 1 Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.