• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Universitas Muhammadiyah Aceh Berlakukan Kembali Jam Kerja Normal

Universitas Muhammadiyah Aceh Berlakukan Kembali Jam Kerja Normal

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
10 November 2021
in Kampus
86
Banda Aceh, InfoMu.co – Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Dr. H. Alsam Nur, MA dalam surat bernomor. 738/UM.M/EDR/2021 tentang Pemberlakuan Kembali Jam Kerja Normal di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Aceh, terbit tanggal 05 November 2021. Selasa (9/11).
Surat yang menghimbau kepada seluruh sivitas akademika agar semakin meningkatkan Taqwa kepada Allah SWT, dengan memperbanyak ibadah, tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tetap berkoordinasi dengan  Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian  Covid-19 Universitas Muhammadiyah Aceh.
Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Dr. H. Aslam Nur, MA mengatakan “ Berdasarkan instruksi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Aceh, saat ini Kota Bada Aceh telah di tetapkan menjadi Zona Hijau  penyebaran Covid-19.”
“Seluruh Pimpinan unit kerja tingkat Rektorat, Badan Lembaga dan Fakultas untuk memberlakukan kembali sistem kerja normal bagi tenaga kependidkan yang bekerja di lingkungan kampus dalam rangka memenuhi pelayanan enam hari kerja. Kata Aslam Nur
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, maka. Surat Edaran Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh Nomor: 338/UM.M/EDR/2021, tanggal 17 Syawal 1442 H / 29 Mei 2021 M. tentang pemberlakuan kembali jam kerja dengan sistem Ship di Unmuha Aceh di nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman juga menyampaikan update Covid-19 di Banda Aceh. “Hari ini tidak ada penambahan alias nol kasus Covid-19. Sementara yang masih terpapar tinggal 15 orang: hanya dua yang dirawat di rumah sakit dan 13 orang menjalani isolasi mandiri di rumah. Dan alhamdulillah juga tidak penambahan kasus meninggal dunia,” ucapnya.
Sebagai informasi, PPKM level 1 menunjukkan jumlah kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Aslam Nur menambahkan serta menghimbau “ kepada seluruh civitas akademika agar semakin meningkatkan ke taqwaan kepada Allah SWT, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta harus tetap berkoordinasi dengan  Tim Gugus Tugas  Pencegahan dan Pengendalian  Covid-19. (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: jam kerjaunmuha
Previous Post

Forum Genre Kota Banda Aceh Periode 2021-2023 Dikukuhkan

Next Post

Hadiri Ijtiitima Ulama MUI, Mahfud MD Bicara Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI

Next Post
Hadiri Ijtiitima Ulama MUI, Mahfud MD Bicara Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI

Hadiri Ijtiitima Ulama MUI, Mahfud MD Bicara Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.