UMMAS dan Lapas Labuhan Ruku Tandatangani Nota Kesepahaman
INFOMU.CO | Labuhan Ruku – Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan tinggi, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan keislaman dan karakter warga binaan.
Nota Kesepahaman ini menjadi wujud nyata dari peran aktif UMMAS dalam menjalankan Catur Dharma Perguruan Tinggi sekaligus kontribusi terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Dalam kerja sama ini, UMMAS akan memberikan akses pendidikan tinggi kepada pegawai dan warga binaan Lapas, termasuk penyelenggaraan kuliah jarak jauh, kelas khusus, serta pelatihan akademik dan vokasional.
Selain itu, ruang kolaborasi juga terbuka dalam bidang penelitian ilmiah oleh dosen dan mahasiswa UMMAS di lingkungan Lapas, sesuai dengan etika dan izin yang berlaku. UMMAS juga akan melibatkan warga binaan dalam kegiatan pengabdian masyarakat, seperti pelatihan keterampilan kerja, edukasi psikososial, dan pembinaan karakter. Pembinaan spiritual berbasis nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan akan dilakukan secara rutin melalui kajian, pelatihan dakwah, dan penguatan akhlak.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Asahan, Prianda Pebri, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab institusi pendidikan dalam mencerdaskan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. “Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak semua orang. Melalui MoU ini, kami ingin membuka jalan agar warga binaan bisa mendapatkan akses pendidikan, keilmuan, dan pembinaan spiritual yang kelak bisa mereka manfaatkan saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran UMMAS akan memberikan nilai tambah besar dalam proses pembinaan yang tengah dijalankan di Lapas. “Kami menyambut baik komitmen UMMAS. Pendidikan, keterampilan, dan pembinaan rohani adalah kunci agar warga binaan siap menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang menunjukkan dukungan terhadap kolaborasi tersebut. Hadir dalam acara ini Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, S.H., M.H.; perwakilan dari Danramil dan Kapolsek Labuhan Ruku; Camat Talawi, H. Ilyas, S.Pd., M.Si; serta jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Asahan yang terdiri dari Wakil Rektor, Syafrizal, S.H., M.H.; Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan, Sofian, S.H., M.H.; Dekan Fakultas Ekonomi, Sains dan Teknologi, Durahman Marpaung, S.E., M.M.; Kepala Biro Umum, Zulfahmi Ritonga, S.H., M.H.; Ketua Lembaga Kerjasama, Humas dan Kantor Urusan Internasional, Hazlansyah Ramelan, S.Pd., M.Si; Kaprodi Ilmu Hukum, Alfiandi Wisudawansyah, S.H., M.H.; serta Sekretaris LKHKUI, Muhammad Abdul Azis Manurung, S.H., M.Kn.
Seluruh program kerja sama akan dituangkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama Teknis (MoA) maksimal dalam tiga bulan setelah nota kesepahaman ini ditandatangani. Adapun pembiayaan kegiatan akan ditanggung secara mandiri oleh masing-masing pihak sesuai porsi pelaksanaannya.
Melalui kolaborasi ini, UMMAS berharap dapat menjadi bagian dari transformasi positif di lembaga pemasyarakatan, membentuk pribadi-pribadi baru yang lebih siap, berdaya, dan berakhlak saat kembali ke tengah masyarakat. (DEA)

