Istambul, InfoMu.co – Turki pada Kamis mengecam keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung umat Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan kebijakan itu akan “lebih mendorong lingkaran fanatik” dan “menyebabkan ketegangan baru” di situs paling suci di Yerusalem.
Keputusan itu, yang muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo terhadap larangan kunjungannya ke situs flashpoint, juga dikecam keras oleh warga Palestina.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Negara ini mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (rep)

