• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Tolak Tapera, Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Istana 6 Juni

Tolak Tapera, Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Istana 6 Juni

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
2 Juni 2024
in Ekonomi, Hukum
0

Jakarta, InfoMu.co – Ribuan buruh akan menggelar demo di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (6/6/2024) untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 tentang Perubahan Atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan, aturan tersebut kian membebani biaya hidup buruh. Apalagi sebelum adanya Tapera, buruh sudah dibebankan dengan potongan maupun iuran lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh), Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Hari Tua.

 

“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis, 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 21/2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2024).

Selain melakukan unjuk rasa di Istana Negara, para buruh akan mengajukan judicial review terhadap Undang-undang No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP No.21/2024 tentang Perubahan Atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Agung.

Said lebih lanjut mengungkapkan, selain membebani biaya hidup buruh, aturan ini tidak menjamin para buruh untuk memiliki rumah. Pasalnya, dengan potongan iuran sebesar 3% dari upah buruh, dalam 10-20 tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Untuk uang muka saja bahkan tidak akan mencukupi. Aturan ini juga dinilai tidak jelas dan rumit dalam hal pencairan dana Tapera. Sebab, bagi buruh swasta dan masyarakat umum utamanya buruh kontrak dan outsoursing, potensi terjadinya PHK sangat tinggi sehingga akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan dan keberlanjutan dana Tapera.

Dia menilai aturan ini bersifat memaksa, padahal, pemerintah menyebut bahwa dana Tapera merupakan tabungan. Menurutnya, tabungan seharusnya bersifat sukarela bukan memaksa. Pemerintah juga disebut lepas tanggung jawab lantaran tidak turut serta dalam mendanai Tapera ini. Mengingat, pemerintah bertanggung jawab memastikan setiap warganya memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, disamping sandang dan pangan. “Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera,” ujarnya.

Sistem anggaran Tapera sebagaimana tercantum dalam PP tersebut juga dinilai rancu dan berpotensi besar untuk disalahgunakan. Pasalnya, model Tapera bukan sistem jaminan sosial atau bantuan sosial.  Dia menuturkan, dana jaminan sosial berasal dari iuran peserta atau pajak atau gabungan keduanya dengan penyelenggara yang independen, bukan pemerintah, sedangkan bantuan sosial dananya berasal dari APBN dan APBD dengan penyelenggaranya adalah pemerintah.

“Atas dasar enam alasan tersebut, Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis, 6 Juni di Istana Negara, Jakarta,” tegasnya. (bisnis)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: aksi buruhtapera
Previous Post

Tiga Sarana Ibadah Bantuan BPKH-LazisMu Diserahterimakan

Next Post

Tokoh Muhammadiyah Nias Utara, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan

Next Post
Tokoh Muhammadiyah Nias Utara, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan

Tokoh Muhammadiyah Nias Utara, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.