Rafdinal Bacakan Lima Tuntutan Aksi Kawal Fatwa MUI
Medan, InfoMu.co – Ribuan masa penolak Rencana Undang Undang Haluan Idelogo Pancasila ( RUU HIP) yang diinisiasi DPRRI untuk dijadikan UU mendapat penolakan keras dari berbagai elemen umat Islam di tanah air. Di Medan, ribuan masa bergerak bakda JUumat (3/7) dari halaman Masjid Raya Al-Mahsum, Medan, menuju Gedung DPRD Sumatera Utara.
Aksi unjuk rasa bertajuk Kawal Maklumat MUI, Tolak Kebangkitan Komunis dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
Gedung DPRD Sumut menjadi representasi dari Gedung DPRRI untuk menyampaikan penolakan keras terhadap RUU HIP untuk dicabut dari daftar Program Legalisasi Nasional, yakkni daftar RUU yang akan dibahas di DPRRI.
Bakar Bendera Palu Arit
Kemarah masa yang didominasi anak-anak muda dari berbagai ekemen umat Islam itu, ditandai dengan pembaaran bendera merah berlogo PKI berlogi palu arit di depan kantor DPRD Sumut. Aksi pembakaran dilanjutkan dengan terikan ALLAHU AKBAR berulang kali dianjutkan dengan teriakan Bakar, Bakar, Bakar Komunis sekarang juga.
“Bakar, bakar, bakar komunis, bakar komunis sekarang juga,” teriak massa aksi saat melakukan pembakaran.
Selain pembakaran bendara merah berlogo palu arit, masa juga berusaha untuk masuk dan menaiki bagian gedung DPRDSU guna menurunkan satu spanduk yang terpasang. Spanduk bertuliskan: PANCASILA MELALUI GOTONG ROYONG UNTUK INDONESIA MAJU, dinilai menjadi representasi dari isi RUU HIP yang kontoversial itu. Kata-kata Gotong Royong pada spanduk itu jelas menjadi gambaran dari sprit untuk mengubah Pancasila dari Ke Ketuhan Yang Maha Esa menjadi Trisila dan kemudian Ekasila. Pemasangan spanduk itu dilakukan untuk memperingati hari Pancasila 1 Juni 2020 lalu,
Aksi yang berlangsung sangat damai sejak dari halaman masjid Raya Medan, menghadirkan beberapa tokoh Islam Sumatera Utara untuk menyampaikan orasi, diantarnya Ustadz Indra Suhei, tokoh FUI SUmut, menegaskan bahwa Pancasila Sudah Final, Tidak perlu diutak-atik lagi.
Orasi lainnya disampaikan oleh inisiator Masyumi Reborn, Dr. Masri Sitanggang. Kata Masri, ide pencetusan trisila dan ekasila dalam materi RUU HIP adalah sebuah kesengajaan dan kepentingan politik tertentun dan menjadi ancaman bagi Pancasila dan dan keutuhan NKRI.
Orasi lainnya dianmpaikan oleh tokoh Pemuda, yakni Amrizal, yang kini menjabat sebagai Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, yang secara tegas menyampaikan penolakan RUU HIP. Pemuda Muhammadiyah berada dibelakang Pernyataan MUI yang menolak RUU HIP. Kata Amrizal, DPRRI harus menghentikan pembahasan RUU HIP bukan menundanya.
Lima Tuntutan
Salah seorang pimpinan aksi Rafdinal, selain menyampaikan orasi juga menyampaikan pernyataan sikap terhadap sejumlah tuntutan presidium Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut.
“Kami yang hari ini melakukan aksi yang tergabung dalam Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumatera Utara menyampaikan sikap,” ujar Refdinal.
Adapun tuntutan yang disampaikan yakni:
Pertama menolak pembahasan RUU HIP di DPR RI serta cabut dari program legislasi nasional (Prolegnas), bukan ditunda atau diganti dengan judul yang lain.
Kedua, meminta kepada pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat, merugikan masyarakat dan mengusik hal-hal dasar yang sudah jadi kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara.
Ketiga, menolak kebangkitan kembali paham komunisme, Marxisme, lenimisme baik dalam bentuk partai politik, organisasi, maupun simbol-simbolnya. Dan akan terus melakukan perlawanan pada setiap yang akan membangkitkannya para pendukungnya.
Keempat, meminta kepada aparat yang berwajib untuk mengusut oknum-oknum yang menyusun dan mengusulkan draft RUU HIP ini karena diduga mengandung tindakan kejahatan terhadap keamanan negara, sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 1999 serta tertuang dalam KUHP Pasal 106A Jo 107B.
Kelima mewakilan pada umat Islam agar mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip file hikmah dan Aklakulkarimah, serta dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa.
Aksi Kawal Maklumat MUI, Tolak Kebangkitan Komunis dan Tolak RUU HIP dan Usut Tuntas Inisiator RUU HIP dan Parpol Pengusung, dipimpin oleh aktifis muda Islam, Khairil Amri itu, diikuti puluhan elemen umat Islam di Sumatera Utara.
Selain itu, massa aksi menggelar salat berjemaah di lokasi demonstrasi. Terlihat massa aksi salat berjemaah di depan mobil komando.
Selanjutnya, perwakilan aksi diterima oleh beberapa anggota DPRD Sumut, untuk berdialog di ruang kerja dewan (syaiful hadi)