Senin, 25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Tolak RUU HIP, Masa Bakar Bendera Palu Arit

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
4 Juli 2020
in Hukum, Kabar, Sosial Politik, Utama
A A
105
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rafdinal Bacakan Lima Tuntutan Aksi Kawal Fatwa MUI 

Medan, InfoMu.co – Ribuan masa penolak Rencana Undang Undang Haluan Idelogo Pancasila ( RUU HIP) yang diinisiasi DPRRI untuk dijadikan UU mendapat penolakan keras dari berbagai elemen umat Islam di tanah air. Di Medan, ribuan masa bergerak bakda JUumat (3/7) dari halaman Masjid Raya Al-Mahsum, Medan, menuju Gedung DPRD Sumatera Utara.

Aksi unjuk rasa bertajuk Kawal Maklumat MUI, Tolak Kebangkitan Komunis dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)

Gedung DPRD Sumut menjadi representasi dari Gedung DPRRI untuk menyampaikan penolakan keras terhadap RUU HIP untuk dicabut dari daftar Program Legalisasi Nasional, yakkni daftar RUU yang akan dibahas di DPRRI.

 

Bakar Bendera Palu Arit

Kemarah masa yang didominasi anak-anak muda dari berbagai ekemen umat Islam itu, ditandai dengan pembaaran  bendera merah berlogo PKI berlogi palu arit di depan kantor DPRD Sumut.   Aksi pembakaran dilanjutkan dengan terikan ALLAHU AKBAR berulang kali dianjutkan dengan teriakan Bakar, Bakar, Bakar Komunis sekarang juga.

“Bakar, bakar, bakar komunis, bakar komunis sekarang juga,” teriak massa aksi saat melakukan pembakaran.

Selain pembakaran bendara merah berlogo palu arit, masa juga berusaha untuk masuk dan menaiki bagian gedung DPRDSU guna menurunkan satu spanduk yang terpasang. Spanduk bertuliskan: PANCASILA MELALUI GOTONG ROYONG UNTUK INDONESIA MAJU, dinilai menjadi representasi dari isi RUU HIP yang kontoversial itu. Kata-kata Gotong Royong pada spanduk itu jelas menjadi gambaran dari sprit untuk mengubah Pancasila dari Ke Ketuhan Yang Maha Esa menjadi Trisila  dan kemudian Ekasila. Pemasangan spanduk itu dilakukan untuk memperingati hari Pancasila 1 Juni 2020 lalu,

Aksi yang berlangsung sangat damai sejak dari halaman masjid Raya Medan, menghadirkan beberapa tokoh Islam Sumatera Utara untuk menyampaikan orasi, diantarnya Ustadz Indra Suhei, tokoh FUI SUmut, menegaskan bahwa Pancasila Sudah Final, Tidak perlu diutak-atik lagi.

Orasi lainnya disampaikan oleh inisiator Masyumi Reborn, Dr. Masri Sitanggang. Kata Masri,  ide pencetusan trisila dan ekasila dalam materi RUU HIP adalah sebuah kesengajaan dan kepentingan politik tertentun dan menjadi ancaman bagi Pancasila dan dan keutuhan NKRI.

Orasi lainnya dianmpaikan oleh tokoh Pemuda, yakni Amrizal, yang kini menjabat sebagai Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, yang secara tegas menyampaikan penolakan RUU HIP. Pemuda Muhammadiyah berada dibelakang Pernyataan MUI yang menolak RUU HIP. Kata Amrizal, DPRRI harus menghentikan pembahasan RUU HIP bukan menundanya.

Lima Tuntutan 

Salah seorang pimpinan aksi Rafdinal, selain menyampaikan orasi juga menyampaikan pernyataan sikap terhadap  sejumlah tuntutan presidium Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut.

Tuntutan tersebut dibacakan dihadapan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution (Fraksi Gerindra) dan Salman Alfarizi (FPKS) serta Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN, M Faisal.

“Kami yang hari ini melakukan aksi yang tergabung dalam Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumatera Utara menyampaikan sikap,” ujar Refdinal.

Adapun tuntutan yang disampaikan yakni:

Pertama menolak pembahasan RUU HIP di DPR RI serta cabut dari program legislasi nasional (Prolegnas), bukan ditunda atau diganti dengan judul yang lain.

Kedua, meminta kepada pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat, merugikan masyarakat dan mengusik hal-hal dasar yang sudah jadi kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara.

Ketiga, menolak kebangkitan kembali paham komunisme, Marxisme, lenimisme baik dalam bentuk partai politik, organisasi, maupun simbol-simbolnya. Dan akan terus melakukan perlawanan pada setiap yang akan membangkitkannya para pendukungnya.

Keempat, meminta kepada aparat yang berwajib untuk mengusut oknum-oknum yang menyusun dan mengusulkan draft RUU HIP ini karena diduga mengandung tindakan kejahatan terhadap keamanan negara, sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 1999 serta tertuang dalam KUHP Pasal 106A Jo 107B.

Kelima mewakilan pada umat Islam agar mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip file hikmah dan Aklakulkarimah, serta dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa.

Aksi Kawal Maklumat MUI, Tolak Kebangkitan Komunis dan Tolak RUU HIP dan Usut Tuntas Inisiator RUU HIP dan Parpol Pengusung, dipimpin oleh aktifis muda Islam, Khairil Amri itu, diikuti puluhan elemen umat Islam di Sumatera Utara.

Selain itu, massa aksi menggelar salat berjemaah di lokasi demonstrasi. Terlihat massa aksi salat berjemaah di depan mobil komando.

Selanjutnya, perwakilan aksi diterima oleh beberapa anggota DPRD Sumut, untuk berdialog di ruang kerja dewan (syaiful hadi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: aksi ke dprdsuamrizalindra suherimasri sitanggangrafdinalRUU HIP

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Sosial Politik

Wawancara Khusus dengan Siar Anggretta Siagian: Perempuan Berpolitik, Kuncinya, Mau !

24 September 2023
Sosial Politik

Siti Zuhro: Calon-Calon Perempuan Tidak Pernah Diunggulkan

24 September 2023
Kabar

Haedar Nashir: Indonesia Maju, tapi Tidak dengan Menjadi Agnostik maupun Ateis

24 September 2023
Kabar

Warga Muslim Australia Sebut Muhammadiyah Potensial Tampil di Ranah Global

24 September 2023
Sosial Politik

Sambut Pemilu 2024, PW NA Sumatera Utara Gelar Seminar Politik Perempuan

24 September 2023
Sosial Politik

Wacana Pengontrolan Tempat Ibadah oleh BNPT, Wakil Ketua PWM Jatim Nilai Itu Bentuk Intoleransi

23 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prof. Irwan Akib, Hadiri Pembukaan Rakerwil Majelis Dikdasmen

24 September 2023

PCIA Jepang Resmi Dikukuhkan, Tebarkan Dakwah Perempuan Berkemajuan

24 September 2023

Pawai Akbar Tandai Pembukaan Musycab PCM dan PCA Sinunukan

24 September 2023

Selamat Datang ! Besok 5.363 Mahasiswa Baru UMSU ikuti Program PKKMB

24 September 2023

UMSU Serahkan 125 Beasiswa Kartu Pintar Muhammadiyah

24 September 2023

Wawancara Khusus dengan Siar Anggretta Siagian: Perempuan Berpolitik, Kuncinya, Mau !

24 September 2023

Siti Zuhro: Calon-Calon Perempuan Tidak Pernah Diunggulkan

24 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com