• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Tokoh Aktifis Masjid Rafdinal Serahkan Syarat Balon DPD-RI ke KPU Sumut

Tokoh Aktifis Masjid Rafdinal Serahkan Syarat Balon DPD-RI ke KPU Sumut

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
30 Desember 2022
in Sosial Politik
0

Medan, InfoMu.co –  Tokoh aktifis masjid dan pendidik, Rafdinal Sos MAP menyerahkan syarat pencalonan bakal calon DPD-RI ke Komisi Pemilihan Umuam (KPU) Sumatera Utara, Kamis (29/12) malam. Rafdinal didampingi timnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Tim Rafdinal mengantarkannya dari titik kumpul di Gedung BM3 di Jalan Adinegoro Medan didampingi isterinya, Fitri Hidayati SAg.

Awalnya, Rafdinal diagendakan menyerahkan dokumen pensyaratan pada Rabu (28/12) namun karena masalah teknis yang dialami KPU Sumut pendaftaran ditunda menjadi Kamis (29/12). Pendaftaran pada hari Kamis juga ternyata tidak lancar dan baru berakhir pada tengah malam. ” Ada masalah disitem penginputan membuat proses menjadi lambat,” kata tim Rafdinal kepada infoMu.co.

Tampak tokoh lintas organisasi dan masyarakat yang mengantar Rafdinal ke KPU, seperti  Drs. Adri.K  Wakil Ketua PDM Kota Medan, Al Ustadz Drs. Indra Suheri Ketua Forum Ummat Islam Sumatera Utara, Pimpinan & Pengurus Persatuan Islam Sumatera Utara, Pengurus BM3 Sumut, Pengurus DPD IMM Kota Medan, IPM, Kokam dan anggota Aisyiyah dan tokoh masyarakat Sumut lainnya.
Banyaknya tokoh Muhammadiyah, baik yang serinor mau pun muda menandakan Rafdinal dekat dengan akar rumput Muhammadiyah yang diharapkan dapat menjadi kantong suaranya di seluruh Sumatera Utara. Muhammadiyah Sumatera Utara memiliki jaringan organisasi di 28 Kabupaten dan Kota.
Besar Dukungan Elemen Masyarakat
Dalam kesempatan sambutan tersebut berbagai elemen masyarakat menyatakan siap untuk mendukung dan memenangkan Rafdinal, S.Sos MAP untuk duduk sebagai salah seorang anggota legislator di senayan. Rafdinal dikenal sebagai sosol layak dipercaya dan diberni amanah dalam menunaikan perannya di lembaga lesgislatif (DPD-RI).
Sesuai dengan jadwal yg diagendakan KPU Sumut pada hari Kamis (29/12) Buya Rafdinal S.Sos. MAP bersama Tim Koordinator Relawan yang di komandoi oleh Affan Al Quddus, S.Sos.MSI,  Ali Zamar( LO ), Imran Arief Gea, Isa  Anshari, Taufik Abdullah, Khairil Amri, Musahar Sikumbang tampak setia mendampingi Rafdinal di Kantor KPU sampai proses pendaftaran diterima secara resmi. Akhirnya komisioner KPU Herdensi.S.Sos. MSP (ketua) besertaa jajarannya menerima secara resmi pendaftaran Rafdinal.
Pada pendaftaran itu Rafdinal menyerahkan 3.256 bukti KTP dukungan dari masyarakat  yang mewakili 26 Kabupaten/Kota.  Jumlah itu telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU Sumut. Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum ditetapkan menjadi bakal calon yang sah untuk penarikan nomor urut peserta. (masnal rivai/syaifulh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kpupemilu 2024rafdinal
Previous Post

Muhammadiyah Harus Memiliki Proyeksi Sistem Keuangan Masa Depan

Next Post

PT BNA telah memutuskan 90% perkara dalam tahun 2022

Next Post
PT BNA telah memutuskan 90% perkara dalam tahun 2022

PT BNA telah memutuskan 90% perkara dalam tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.