Medan, InfoMu.co – Pesta demokrasi terbesar di Indonesia, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres akan diselenggarakan pada tanggal 14 Feb 2024. Dalam sejarah Indonesia, Pemilu kali ini akan menorehkan sejarah ke 2 kehidupan tata negara dalam berdemokrasi di Indonesia karena dilakukan secara serentak baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Legislatif baik pusat maupun daerah hingga pemilihan Dewan Perwakilan Daerah. Tentu saja dalam menyonsong sejarah baru ke 2 pemilu serentak ini, masyarakat menginginkan Pemilu yang benar-benar terselenggara secara demokratis jujur,adil, bersih dan berintegritas
Namun sayangnya, dalam waktu yang tersisa ini untuk menyonsong Pemilu yang di harapkan demokratis aman jujur dan adil sesuai harapan rakyat Indonesia, justru terlihat berbagai kecuranga dan pelanggaran yang menunjukkan ketidaknetralan pejabat dan aparat, serta yang krusial salah satunya adalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT adalah daftar yang berisi nama-nama calon pemilih yang menjadi elemen terpenting dalam terselenggaranya Pemilu yang demokratis aman Jujur dan Adil.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membagikan salinan DPT pada peserta pemilu tidak sesuai dengan aslinya, yakni tanpa menyertakan elemen data penting dari data DPT sebagaimana di atur UU no 7 tahun 2017.
Tim Nasional 01 AMIN telah melakukan penelitian dan menemukan berbagai dugaan 54 jt DPT bermasalah terdiri dari data Ganda, usia di bawah umur, usia di atas 100 tahun hingga seribu tahun, nama-nama yg hanya terdiri 1 huruf, 2 huruf dan mengandung tanda tanya, serta Rt0/Rw0 dannRT-RW 0.
Melalaui partai pendukung 01 sejak bulan Juni 2023 telah kami minta secara lisan maupun tertulis elemen data penting tersebut ke KPU namun hingga saat ini belum ada jawaban tertulis dari KPU.
Temuan tersebut akan kami jelaskan sebagai berikut :
Pertama, telah ditemukan adanya data bermasalah yakni 511.188 usia di bawah 17 tahun, 9.130 usia di atas 100 tahun yang tertua ber usia 1030, nama kurang dari 3 huruf 13.523, nama mengandung tanda tanya 255, RW0 13.262.255, RT 0 611.150, RT/RW 0 sebanyak 35.557.687, serta data ganda 4.005.261.
Berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut, kami berpendapat bahwa hal ini merupakan persoalan serius pada DPT yang harus segera di verifikasi dan di validasi dengan elemen data penting DPT sesuai dengan UU Pemilu.
Untuk itu kami dari Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas 01 AMIN, meminta secara resmi salinan DPT, NIK, NKK,ID DESA dan tanggal lahir untuk keperluan membantu KPU dalam verifikasi/validasi 54 Juta DPT Bermasalah pada DPT 2 Juli 2023.
Selain itu, dalam Pemilu 2024, KPU akan menggunakan SIREKAP untuk membuat perhitungan hasil Pilpres, oleh karena itu kami meminta dilakukan sertifikasi ISO 27001 terhadap Sistem Teknologi IT KPU, agar kepercayaan terhadap Sistem IT KPU khususnya SIREKAP memiliki standart keamanan internet ( internet security) secara internasional.
Oleh karena itu, berdasarkan temuan-temuan tersebut dan mengakomodasi harapan masyarakat terhadap Pemilu yang demokratis dan bersejarah bagi kehidupan tata negara Indonesia, kami bersikap secara tegas :
1.Mendesak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kinerja KPU RI khususnya dalam hal penyusunan DPT.
2.Mengajak seluruh elemen masyarakat dan seluruh Rakyat Indonesia untuk turut aktif mengawasi bahkan jika perlu turut memverifikasi DPT dengan mencocokan terhadap pemilih di setiap TPS masing-masing di mana kita terdaftar.
3. Untuk memfasilitasi Cek DPT di TPS masing-masing kami akan menyediakan aplikasi yang bisa di pakai oleh tim internal kami maupun publik atau mass media, aplikasi yang bisa membantu verifikasi dan validasi DPT di lapangan ( di TPS) akan kami umumkan segera. (***)

