• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Tilang Elektronik

Tilang Elektronik

Tilang Elektronik di Medan Resmi Diberlakukan

Fai by Fai
27 Maret 2022
in Hukum
86

Tilang Elektronik di Medan Resmi Diberlakukan

Medan, infoMu.co – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Kota Medan. Peresmian tersebut ditandai dengan acara peluncuran yang digelar oleh Polda Sumut (26/3/2022).

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto mengaku, ETLE mampu mengcapture pelanggaran-pelanggaran.

“Salah satunya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menggunakan handphone saat berkendara,” katanya, Minggu (27/3/2022).

Kendaaraan yang melanggar akan teridentifikasi dan langsung dihubungkan dengan database Satlantas.

Selain digunakan untuk penegakan hukum, kata Dadang juga bermanfaat dalam hal identifikasi jika pengendara belum membayar pajak kendaraan.

“Kamera tilang elektronik ini juga mampu menangkap tindak kriminalitas, karena kamera ini bekerja 1×24 jam,” katanya.

Ia berharap, ETLE ini bisa dipasang pada setiap persimpangan Kota Medan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk patuh dalam berkendara.

Bisa Menangkap Gambar Pengemudi Gunakan Ponsel

Perangkat kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) berteknologi canggih. Kamera tersebut tidak hanya bisa memonitor, tetapi juga menganalisis setiap kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Salah satunya, kamera tersebut bisa menangkap gambar pengemudi yang menggunakan ponsel pada saat berkendara. Penggunaan ponsel saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Kamera ini sangat membantu keterbatasan indra manusia, dalam hal ini adalah anggota di lapangan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada detikcom, Sabtu (29/6/2019).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: polda sumuttilang elektronik medan
Previous Post

Meriahkan Pameran MTQ ke-28 Sumatera Utara, Stad UMSU Dapat Perhatian Pengunjung

Next Post

Plt. Walikota Pematang Siantar Berharap NA Terus Berkhidmat untuk Dakwah Perempuan

Next Post
Plt. Walikota Pematang Siantar Berharap NA Terus Berkhidmat untuk Dakwah Perempuan

Plt. Walikota Pematang Siantar Berharap NA Terus Berkhidmat untuk Dakwah Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.