• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Test PCR Jamaah Haji, Berlaku untuk 72 Jam

Test PCR Jamaah Haji, Berlaku untuk 72 Jam

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
3 Juni 2022
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Ada perubahan terkait persyaratan untuk masuk ke Arab Saudi. Perubahan aturan ini, berkaitan dengan hasil tes PCR Covid-19, termasuk untuk para calon jamaah haji.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana. Ia menyebut, kini hasil tes swab PCR bisa berlaku lebih panjang daripada durasi sebelumnya.

“Terjadi perubahan syarat masuk Arab Saudi, jika sebelumnya hasil tes PCR berlaku 48 jam, kini menjadi 72 jam. Kabar ini kami terima pagi ini,” kata Budi Sylvana dikutip dari Okezone.com, Kamis, 2 Juni 2022.

Dengan perubahan syarat masuk Arab Saudi ini, artinya jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci harus sudah menjalani tes swab, 72 jam sebelum keberangkatan dan ini menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditoleransi.

Jika hasil tes belum keluar dalam 72 jam, maka Budi menegaskan bahwa calon jamaah haji dipastikan tidak akan berangkat haji.

“Untuk itu waktu harus diperhitungkan sekali, jangan sampai terlambat mendapatkan hasil tes PCR Covid-19,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Budi menginformasikan soal cakupan vaksinasi calon jamaah haji. Saat ini calon jamaah haji yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dua dosis atau dosis lengkap, tercatat sudah 95 persen.

“Tapi, tidak bisa dipungkiri, dari 100.051 calon jamaah haji tahun ini, masih ada sekitar 5.000 yang belum menerima vaksin dosis lengkap,” kata Budi lagi.

Di sisi lain, ini artinya masih ada 5 persen lagi jamaah yang belum melengkapi vaksin Covid-19. Budi menyebut, kebanyakan calon jamaah haji menunggu kepastian keberangkatan haji, baru mau menerima vaksin Covid-19.

Itulah kenapa, saat pengumuman pintu Arab Saudi dibuka untuk keberangkatan haji, banyak calon jamaah haji langsung melengkapi dosis vaksin Covid-19.

“Kami masih tunggu dan kami yakin calon jamaah haji akan melengkapi dosis vaksin sebelum jadwal keberangkatannya,” tuturnya.

Dari keterangan Budi, diketahui kloter pertama keberangkatan haji 2022 dari Indonesia dilakukan pada 4 Juni 2022. Sementara, kloter terakhir diberangkatkan pada 3 Juli 2022.

Diharapkan semua calon jamaah menjaga kesehatan hingga jadwal keberangkatan tiba dan juga pastinya di saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci mau pun kepulangan kembali ke Indonesia. (haluan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: jamaah hajitest pcr
Previous Post

Kenalkan Kehidupan Kampus, Fakultas Hukum UMSU Implementasikan ‘MAKALI’

Next Post

Cegah Stunting, Pemko Medan Beri Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Menyusui

Next Post
Cegah Stunting, Pemko Medan Beri Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Menyusui

Cegah Stunting, Pemko Medan Beri Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Menyusui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.