• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Tertibkan Penggunaan Trotoar, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah Lakukan Patroli

Tertibkan Penggunaan Trotoar, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah Lakukan Patroli

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
23 Oktober 2021
in Kabar
86

Takengon, InfoMu.co –  Sebagai upaya menertibkan fungsi trotoar dalam kota Takengon, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah melakukan patroli.  Patroli dilakukan karena trotoar yang seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki, banyak digunakan pedagang untuk meletakkan dagangannya, sehingga mengganggu kenyamanan.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, melalui Plt. Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR, mengungkapkan bahwa ketentraman adalah situasi dan kondisi yang mengandung arti bebas dari gangguan, ancaman, rasa takut dan khawatir. Sedangkan ketertiban adalah ukuran dalam lingkungan kehidupan yang terwujud dari perilaku patuh pada hukum, agama, dan norma sosial yang berlaku.

“Jadi trotoar sebagai salah satu fasilitas yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk kepentingan umum, dalam penggunaannya harus diselaraskan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri, sehingga kepentingan antar masyarakat tidak saling mengganggu atau merugikan. Hal ini supaya kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan tentram dapat tercipta”, terang Ariansyah.

Penertiban kali ini dilakukan menyusuri Jalan Sengeda sampai SPBU Jalanlintang Kecamatan Bebesen. Sepanjang penertiban, petugas berhasil memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada sedikitnya 21 pedagang yang telah meletakkan barang dagangannya diatas trotoar.

Disela-sela penertiban, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Anuar, didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian, Zulmy, menambahkan bahwa penertiban trotoar mengacu pada Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Ketentraman Umum Dan Ketertiban Masyarakat. Dimana pada pasal 14 telah mengatur kepada setiap orang dilarang untuk menyimpan barang atau benda pada tempat-tempat umum seperti trotoar, lapangan, taman, jalur hijau ditepi atau badan jalan, diatas sungai, saluran drainase atau air limbah yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Kita menghimbau kepada semua masyarakat terutama para pedagang kiranya bisa mematuhi ketentuan tersebut, sehingga harapan kita mewujudkan trotoar sebagai prasarana untuk pejalan kaki dapat segera terwujud, demi ketentraman dan ketertiban dalam kota Takengon yang kita cintai ini”, harap Zulmy. (hms)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: penertibantrotoar
Previous Post

FEB UMSU Gelar Temu Ramah 3 Tim Finalis & Dosen Pendamping PIMNAS 34

Next Post

KPK Mulai Sasar Kasus Korupsi di Aceh, Beberapa Pejabat Diperiksa

Next Post
KPK Mulai Sasar Kasus Korupsi di Aceh, Beberapa Pejabat Diperiksa

KPK Mulai Sasar Kasus Korupsi di Aceh, Beberapa Pejabat Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.