• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Ternyata Bajaj Belum Berizin, Dishub Medan Stop

Ternyata Bajaj Belum Berizin, Dishub Medan Stop

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
10 Januari 2025
in Kabar
0

Medan, InfoMu.co – Kota Medan sedang trending bajaj modern untuk sektor transportasi. Bajaj ini di bawah perusahaan Maxride. Namun, sejumlah pengemudi mengakui ada rasa kekhawatiran karena beberapa unit bajaj telah ditangkap karena adanya penertiban dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Apa alasan Dishub Medan melakukan penertiban?

1. Dishub Medan menilai bajaj tidak termasuk ASK

Sementara itu saat dikonfirmasi, Dinas Perhubungan Kota Medan, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Kota Medan, Ami Kholis Hasibuan mengakui bahwa pihaknya membenarkan sempat ada penertiban bajaj.

“Gak ada aturan,” kata Ami pada IDN Times saat menerangkan tidak ada aturan untuk bajaj.

Saat ditanya apakah Bajaj sudah memiliki izin di Kota Medan, dikatakannya pihak bajaj belum ada memiliki ijin.

“Gak ada (izin) ke kita,” ucapnya.

Terkait penggunaan SIM apa yang dipakai seharusnya oleh bajaj, dia menjawab Dishub tidak memiliki kapasitas untuk hal tersebut.

“Kalau pengemudi gak di kita, itu di kepolisian,” jelasnya.

Ami menjelaskan, untuk lebih lengkapnya bisa menanyakan kepada perusahaan langsung.

“Karena gak punya izin, mengaku di kita sebagai ASK (Angkutan Sewa Khusus) tapi kita gak tahu statusnya sebagai apa juga gak ada. Mereka hilang dari Kementerian, mereka bagian dari ASK, ASK itu kan ojek online untuk mobil roda 4, roda 3 gak diatur. Kalaupun ada aturan di roda 3 itu di level pusat itu, itu hanya diatur untuk angkutan barang bajaj-bajaj. Makanya melakukan penertiban,” terang Ami.

2. Dishub sebut seharusnya bajaj bisa memenuhi persyaratan teknis layak jalan

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasi Moda dan Teknologi Dinas Perhubungan Medan, Erlando Purba bahwa pihaknya sempat menertibkan bajaj di Kota Medan. Hal ini disebabkan tidak ada izin kelayakan jalan.

“Kemaren sempat ditertibkan ada 12 unit, karena harus memenuhi persyaratan teknis layak jalan,” jelasnya.

Nantinya, kata Erlando tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban bajaj jika masih juga belum ada pemenuhan syarat bagi bajaj dan pengemudi.

Sebenarnya di kota lainnya seperti Makassar, bajaj modern dengan sistem aplikasi ini sudah setahun beroperasi dan diklaim sudah memiliki izin operasi di jalan.

3. Pengemudi khawatir ditangkap saat tarik sewa

Saat ini, ada sebanyak 100 unit bajaj yang sudah beroperasi di seputaran Kota Medan. Namun tak dipungkiri ada kekhawatiran pengemudi saat menarik sewa.

“Merasa was-was juga kadang kalau lagi narik begini,” tutur seorang pengemudi yang tak mau disebutkan namanya.

“Kami di Medan udah ada seratusan unit, tapi 40 unit sudah ditangkap sama Dinas Perhubungan Kota Medan,” ucapnya.

Ditangkapnya puluhan bajaj ini, kata dia karena kehadiran bajaj tidak memiliki izin ke Pemerintah Kota Medan ataupun ke Dinas Perhubungan Kota Medan. Sehingga, bajaj-bajaj ini ditangkap namun meskipun begitu dilepas kembali.

“Meski dilepas, kadang merasa khawatir juga,” ujarnya.

Dia berharap Pemko Medan dan perusahaan dapat bekerjasama, agar para pengemudi bisa membawa penumpang dengan aman dan nyaman. (idn-times)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bajajizinstop
Previous Post

PBB Buka-bukaan RI Dalam Bahaya, Petaka di Depan Mata

Next Post

Aisyiyah dan Agenda Perdamaian Anak

Next Post
Aisyiyah dan Agenda Perdamaian Anak

Aisyiyah dan Agenda Perdamaian Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.