• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Terkait Jemaah Gunakan Visa Non Haji, Berikut Tanggapan Muhammadiyah

Terkait Jemaah Gunakan Visa Non Haji, Berikut Tanggapan Muhammadiyah

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
6 Juni 2024
in Uncategorized
0

Jakarta, InfoMu.co – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Saad Ibrahim berikan tanggapan terkait jemaah haji yang berusaha melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa selain visa haji seperti ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.

Saad menuturkan pelaksanaan ibadah tersebut ada aturannya, tidak serta merta menghalalkan berbagai cara untuk melaksanakan ibadah haji.

Meskipun, syarat-syarat dan rukun-rukun hajinya terpenuhi, Saad menilai pelaksanaan ibadah haji tanpa visa haji, berdosa.

“Tentu sekali lagi kalau lihat dalam konteks syarat dan rukunnya dan rukunnya itu bisa terpenuhi, terpenuhi ya. Tapi andaikata itu terjadi mungkin paling jauh hanya kita katakan itu ibadahnya itu sah, tapi kemudian ndak dapat pahala. Bahkan tidak hanya tidak dapat pahala, tapi juga kemudian akan mendapatkan dosa terkait dengan itu semuanya,” kata Saad dalam Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (3/6).

Saad menjelaskan, ibadah haji yang dilakukan oleh jemaah yang menggunakan visa nonhaji memang dapat menggugurkan kewajibannya. Namun, ibadahnya tidak diterima karena adanya pelanggaran.

“Sehingga sekali lagi paling jauh bisa kita katakan, ya, telah bebas dari kewajiban ya, karena sahnya itu tidak terkait dengan yang tadi itu, ya. Tetapi sekali lagi hampir pasti itu kemudian tidak diterima dan bahkan kemudian mendapatkan teguran-teguran karena akan masuk pada ruang pelanggaran,” ujar Saad. (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: hajiVISA NON HAJI
Previous Post

Muhammadiyah Gandeng Ormas Lintas Iman Mengeliminasi TB di Indonesia

Next Post

Lebih dari Seribu Petugas Haji Indonesia Dikerahkan saat Puncak Haji

Next Post
Sering Dijadikan Ladang Bisnis, Sebenarnya Bagaimana Ketentuan Badal Haji?

Lebih dari Seribu Petugas Haji Indonesia Dikerahkan saat Puncak Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.