Home / Sosial Politik / Taufiqulhadi: Lokasi Panggung Silahturrahmi Anies Pindah Ke Lapangan Bola Kaki Pango Raya

Taufiqulhadi: Lokasi Panggung Silahturrahmi Anies Pindah Ke Lapangan Bola Kaki Pango Raya

Taufiqulhadi: Lokasi Panggung Silahturrahmi Anies Pindah Ke Lapangan Bola Kaki Pango Raya
Banda Aceh, InfoMU.co – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh Taufiqulhadi menggelar konferensi Pers terkait Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mendadak mencabut izin penggunaan areal Taman Ratu Safiatuddin, untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies Baswedan pada 3 Desember 2022.
Sebelumnya Disbudpar Aceh mengizinkan panitia menggunakan areal tersebut untuk kegiatan safari Anies tersebut.
Ketua DPW NasDem Aceh, Taufiqulhadi mengatakan “pihaknya akan tetap menggelar kegiatan silaturahmi Anies Baswedan dengan masyarakat Aceh, Meskipun izin kegiatan di Taman Ratu Safiatuddin itu dicabut.”
Saat ini pihaknya sudah dapat memastikan tempat acara akan berlangsung di Lapangan Bola Kaki Pango Raya.
“Rencana tersebut berlangsung seperti biasa, tidak ada perubahan. Kalau lokasi ini sedang kita koordinasikan dan matangkan,” ucapnya.
Mengenai ijin yang sudah diberikan  Taufiqulhadi menyampikan kepada jurnalis “Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin tapi habis itu dicabut sama pihak Disbudpar Aceh Rabu (30/11). Taufiqulhadi mengaku tak mengetahui alasan izin dicabut secara mendadak tersebut. Pihaknya saat ini masih meminta konfirmasi terkait hal itu.-
Intinya semua sudah bisa kita atasi dengan baik, jadwal Anies tetap denganagenda semula akan bertemu para simpatisan dan relawan lewat acara jalan sehat dan panggung silaturahmi pada Sabtu (3/12) mendatang.-
Pencabutan izin itu tercantum dalam surat yang diterbitkan  UPTD Taman Budaya Disbudpar Aceh pada Senin (28/11).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies Baswedan pada 3 Desember 2022.-
Ia mengklaim pencabutan izin yang dikeluarkan itu karena taman tersebut tengah dalam tahap renovasi.
“Lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Almuniza dalam keterangannya.
Ia membantah pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.
Sebab, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area taman tersebut untuk kegiatan reli wisata.
“Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza. (Agusnaidi B)
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *