• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh

Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
2 November 2025
in Hukum
0

Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh

INFOMU.CO |  Jakarta – Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) I Wayan Titib Sulaksana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara luar biasa pula oleh lembaga antirasuah.

“Pada prinsipnya, korupsi adalah extraordinary crime oleh karena itu harus ditangani secara extraordinary crime,” kata Titib ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Titib menjelaskan, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara ini karena telah diatur dalam undang-undang.

Oleh karena itu, lanjut dia, meskipun pihak yang dipanggil merupakan tokoh penting negara seperti Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Komite Kereta Cepat Luhut Binsar Pandjaitan yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), KPK tetap harus memeriksa mereka.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi kereta cepat Whoosh, wajib diperiksa untuk diminta keterangannya. Tidak peduli Luhut, Jokowi atau siapapun,” ujar Titib menegaskan.

Lebih lanjut, Titib menambahkan, apabila dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi —termasuk Luhut dan Jokowi— ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka keduanya dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ia juga menekankan, korupsi adalah bentuk kejahatan yang termasuk “hostis humani generis”, yang dalam konteks bangsa berarti musuh rakyat.

“Kalau dalam pemeriksaan ternyata ada dua alat bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan menjadi tersangka dan langsung ditahan. Korupsi adalah hostis humani generis. Musuh rakyat,” tuturnya menambahkan.

Kasus Whoosh Sudah Diselidiki Sejak Awal 2025

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi perkara dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.

Agar Dugaan Korupsi Proyek Kereta Whoosh Terungkap, Pakar Hukum: KPK Harus Periksa Jokowi

“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan, dalam proses penyelidikan, tim telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti permulaan. Namun, ia belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, termasuk saat disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan Direksi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Dalam proses penyelidikan secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Terkait bentuk dugaan korupsi, Budi menyebut penyelidikan masih berfokus pada pendalaman apakah menyangkut dugaan markup anggaran, suap, atau gratifikasi.

“Untuk tahap penyelidikan memang kami tidak mengekspos ya, atau mempublikasikan pihak-pihak yang diminta keterangan ya dalam proses ini,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, eks Menkopolhukam Mahfud Md, maupun jajaran Direksi KCIC, Budi menegaskan hal itu sangat bergantung pada kebutuhan penyelidikan.

“Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” kata Budi. (inilah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: hukumkpkwhoosh
Previous Post

Hadapi Muktamar ke-49, Aisyiyah Lakukan Percepatan Program

Next Post

Kuatkan Keluarga Islami, ‘Aisyiyah Dorong Implementasi PHIWM di Tengah Krisis Moral

Next Post
Salmah Orbayinah Ketum PP Aisyiyah

Kuatkan Keluarga Islami, ‘Aisyiyah Dorong Implementasi PHIWM di Tengah Krisis Moral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.