Struktur Polri Diperdebatkan, Kultur Dibiarkan Mandeg
Oleh : Farid Wajdi – Founder Ethics of Care
Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian khusus hadir bukan sebagai terobosan, melainkan sebagai pengalihan. Ia muncul setiap kali kritik terhadap Polri mengeras dan tuntutan reformasi menyentuh wilayah yang paling tidak nyaman: kultur kekuasaan internal. Dalam konteks itu, penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap gagasan tersebut memang terdengar tegas, tetapi ketegasan itu lebih menyerupai upaya menjaga status quo ketimbang tawaran jalan keluar.
Argumen Kapolri sederhana dan berulang: Polri harus tetap di bawah Presiden demi independensi dan efektivitas. Secara konstitusional, tidak ada yang keliru. Namun publik tidak hidup di ruang normatif, melainkan di ruang pengalaman. Dan pengalaman publik menunjukkan satu hal: berada di bawah Presiden tidak otomatis membuat Polri independen, apalagi akuntabel. Justru di bawah Presidenlah, Polri kerap tampil ambigu, di satu sisi aparat penegak hukum, di sisi lain aktor politik yang terlalu sering “membaca arah angin”.
Masalah Polri sejak lama bukan soal siapa atasannya, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan di dalam tubuh institusi. Kekerasan berlebih, konflik internal berdarah, kriminalisasi warga, hingga resistensi terhadap pengawasan eksternal tidak lahir dari kesalahan struktur komando, tetapi dari kultur impunitas yang mengeras. Dalam konteks ini, perdebatan Polri di bawah presiden atau kementerian terdengar seperti perdebatan dekorasi ruang tamu di rumah yang fondasinya keropos.
Di sisi lain, gagasan Polri di bawah kementerian yang dilontarkan sebagian Tim Percepatan Reformasi Polri juga patut dicurigai. Ia terkesan progresif, tetapi berpotensi dangkal. Seolah-olah reformasi bisa dipercepat dengan memindahkan institusi dari satu kotak ke kotak lain. Ini pola klasik birokrasi Indonesia: ketika masalah terlalu rumit, jawabannya selalu reorganisasi. Padahal, sejarah menunjukkan perubahan struktur tanpa perubahan mental hanya melahirkan wajah baru dari problem lama.
Yang lebih problematik, wacana ini justru menyedot energi publik dari isu yang jauh lebih substansial. Alih-alih membicarakan penguatan Kompolnas, reformasi mekanisme etik, transparansi penanganan pelanggaran, atau pembatasan kewenangan diskresioner, perhatian publik dialihkan ke soal posisi administratif. Perdebatan ini aman, steril, dan tidak mengancam siapa pun di dalam institusi. Ia gaduh, tetapi jinak.
Sikap Kapolri yang cepat menolak perubahan struktural patut dibaca bukan hanya sebagai pembelaan prinsip, tetapi juga sebagai refleks institusional: perubahan yang menyentuh kultur selalu lebih menakutkan daripada perubahan bagan organisasi. Lebih mudah berdebat soal “di bawah siapa” daripada menjawab pertanyaan paling tajam: mengapa pelanggaran terus berulang tanpa efek jera, dan mengapa pengawasan selalu tampak lemah di hadapan seragam?
Pada akhirnya, reformasi kepolisian tidak akan ditentukan oleh Presiden atau Menteri mana yang menjadi atasan Polri. Ia akan ditentukan oleh satu hal yang selama ini dihindari: kesediaan Polri untuk membongkar cara berpikirnya sendiri. Selama diskusi reformasi lebih sibuk memindahkan kursi kekuasaan ketimbang membongkar logika kekuasaan, Polri akan tetap tampak sibuk berbenah, tanpa benar-benar berubah. (***)

