• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pertamina Jatuhkan Sanksi Kepada 7 SPBU Nakal di Medan

Pertamina Jatuhkan Sanksi Kepada 7 SPBU Nakal di Medan

Fai by Fai
24 Agustus 2022
in Hukum
86

Medan, infoMu.co – PT Pertamina (Persero) menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU nakal karena terbukti melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, di Kota Medan, Sumatera Utara. Hingga Agustus 2022 ini, total ada 7 SPBU yang diberikan sanksi.

Section Head Commrel, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan mengatakan, jumlah SPBU nakal yang dijatuhi sanksi pada tahun ini lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021 lalu, yang hanya 4 SPBU. Sedangkan, pada tahun ini sampai Agustus sudah ada 7 SPBU. Namun, pihaknya tidak bisa menyebutkann SPBU mana saja yang dijatuhi sanksi. Hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada SPBU tersebut.

“Adapun sanksi yang diberikan kepada SPBU nakal itu, mulai dari pembinaan hingga pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM non-subsidi yang diselewengkan. Kami juga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut,” ungkap Agustiawan, Selasa (23/8/2022).

Dia menjelaskan, penyelewengan yang dilakukan SPBU nakal itu, bermodus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, penjualan BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Oleh Karena itu, sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.

“Penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara,” imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: pertaminaspbu nakal
Previous Post

Pegadaian Medan : Kami Tidak Pernah Lelang Emas Online Melalui Sosmed

Next Post

Rencana Penutupan Kawasan Stadion Manahan Solo Saat Pembukaan Muktamar

Next Post
Semarakkan Gebyar Muktamar ke-48, Muhammadiyah Siapkan 5 Kegiatan Pendukung

Rencana Penutupan Kawasan Stadion Manahan Solo Saat Pembukaan Muktamar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.