• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Somasi Pertanyakan, Urgensi Penambahan Tenaga Kerja Sukarela di ODP Tanjung Balai

Somasi Pertanyakan, Urgensi Penambahan Tenaga Kerja Sukarela di ODP Tanjung Balai

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
16 Februari 2021
in Kabar
86
Tanjung Balai, InfoMu.co – Tahun Anggaran 2021 beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali melakukan penambahan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) secara tertutup tanpa jelas urgensinya.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2013 yang dipertegas dengan Surat Edaran Walikota Tanjungbalai Nomor: 800/5522/BKD/2016, tentang larangan pengangkatan tenaga honorer dilingkungan pemerintah kota Tanjungbalai.

Menyikapi hal tersebut, Fitra Panjaitan didampingi dua rekannya Ramadhan Batubara dan Mahmudin, aktivis Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) kepada wartawan saat ditemui di Tanjungbalai, Senin (15/02) angkat bicara.  ” Patut kami duga keras ada praktik kepentingan hingga indikasi gratifikasi dalam praktek penambahan TKS dibeberapa OPD Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 ini, dalam kondisi pengurangan Anggaran Daerah 25% kemudian 4%,  dan akan dikurangi lagi 8% malah menambah TKS baru dengan keberadaan Tenaga Honorer per 2020 saja sudah  hampir 2 ribu orang ,” ungkap Fitra.

“Kami sudah pernah menyampaikan kepada DPRD Tanjungbalai, tapi semua tanggapan hanya narasi – narasi ambigu tapi tidak ada tindakan, apalagi ternyata di Sekretariat Dewan juga terjadi penambahan Tenaga Kontrak Pengamanan Dalam sebanyak 35 orang yang juga sudah disahkan dalam Anggaran 2021 sebanyak 800jt” lanjutnya.

Semua ini sangat janggal dan dinilai bertentangan dengan keinginan Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial ketika membentuk Satgas PAD yang diharapkan dapat menggenjot dan mendongkrak keuangan Daerah yang kindisinya sedang minim” pungkas Fitra.

Diakhir perbincangan, SOMASI sepakat akan terus melakukan aksi sampai nantinya semua TKS yang masuk di tahun 2021 ditiadakan demi pemaksimalan penggunaan keuangan daerah yang sudah sangat minim ini hanya untuk kepentingan kemaslahatan ummat yang betul-betul Urgent. (Yuha Syufat)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: somasitenaga kerja sukarela
Previous Post

Kolom Dr. Sulidar : Mengoptimalkan Energi Ikhlas dalam menghadapi Pandemi Covid-19

Next Post

Ketum PP Muhammadiyah: Dukacita Untuk Cendekiawan Muslim, Jalaluddin Rahmat

Next Post
Ketum PP Muhammadiyah: Dukacita Untuk Cendekiawan Muslim, Jalaluddin Rahmat

Ketum PP Muhammadiyah: Dukacita Untuk Cendekiawan Muslim, Jalaluddin Rahmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.