Tanjungbalai, InfoMu.co – Rumah Sakit adalah lembaga pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang menyediakan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan ahli kesehatan lainnya.
Selain itu, RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sistemnya diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.
Namun realitanya hari ini, masih banyak persoalan demi persoalan yang terjadi dan terus terjadi di lingkungan RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai. Mulai dari tata kelola manajerial yang buruk, layanan kesehatan terhadap masyarakat tak optimal, hingga praktek “nakal” yang dilakukan oknum RSUD demi meraup keuntungan pribadi.
Ketua Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) Fitra R. Panjaitan yang juga Ketua DPK KNPI Datuk Bandar Timur ini menilai bahwa Direktur RSUD Dr. Tengku Mansyur saat ini gagal dalam mengelola Rumah Sakit Umum Daerah tersebut. Jangankan untuk melakukan atau memberikan inovasi baru, memperbaiki pelbagai persoalan yang ada saja, beliau tidak mampu.
“Terlalu muluk-muluk jika kita berharap direktur respon terhadap persoalan layanan kesehatan kepada masyarakat. Karena untuk internalnya saja beliau dinilai tidak menguasainya atau malah bisa dikatakan acuh. Seperti dalam hal kepegawaian misalnya. Terdapat oknum ASN dilingkungan RSUD yang telah beberapa tahun belakangan tidak mampu lagi menjalankan tugas dan fungsinya selaku ASN, bahkan tidak lagi menetap di Tanjungbalai. Namun masih saja terdaftar aktif dan masih menerima haknya selaku ASN RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai” pungkas Fitra.
Selain itu, adanya maladministrasi yang dilakukan oknum ASN di jajaran RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai dalam merotasi atau menempatkan posisi tertentu. Seolah-olah, dilingkungan RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai memiliki Bidang Mutasi tersendiri. Bahkan terdapat beberapa kebijakan yang dinilai menyimpang dalam pemanfaatan aset RSUD (baik itu yang bergerak maupun yang tidak bergerak) yang tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Tentunya hal tersebut merugikan daerah.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya Plt. Walikota Tanjungbalai mengevaluasi seluruh jajaran di RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai. Bahkan jika perlu mencopot dan mengganti Direktur RSUD dengan orang yang mampu dan berkompeten, serta mempunyai politicalwil yang jelas dalam memperbaiki RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai” tutup Fitra.(Yuha)

