Jakarta, InfoMu.co – Kementerian Agama (Kemenag) segera mengumumkan jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap pelunasan Bipih sudah berjalan pekan depan.
Seperti diberitakan, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79 atau turun dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286,00.
Selanjutnya penetapan BIPH tengah menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji PHU Ramadhan Harisman menyebut proses pelunasan Bipih akan segera dilakukan setelah Keppres BPIH 2025 diterbitkan.
“Insya Allah satu hari setelah Keppres terbit kami akan melaksanakan pelunasan tahap pertama,” kata Ramadhan dalam program Metro Siang yang tayang di Metro TV, Selasa (7/1).
Sebelumnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (MI)

