• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Shohibul Anshor Siregar: Kasus Kotak Amal Lampung Jangan Digeneralisasi

Shohibul Anshor Siregar: Kasus Kotak Amal Lampung Jangan Digeneralisasi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Desember 2020
in Kabar, Sosial Politik
86

Medan, InfoMu.co – Akademisi Sosial Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menegasakan jangan mengeneralisasi soal kotak amal.

Hal tersebut ditegaskan Shohibul Anshor kepada jurnalis tajdid.id menanggapi pernyataan Mabes Polri yang menyebut adanya kotak amal diduga untuk pendanaan teroris.

“Kalaupun ada orang yang pernah ke mesjid atau sering ke mesjid menjadi teroris, enggak boleh semberono melakukan generalisasi seperti itu. Banyak yang cidera kemudian,” tegas Shohibul, Ahad, (20/12/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut (LHKP-PWMSU) ini, ketidakmasukakalan generalisasi seperti itu justeru akan menimbulkan radikalisasi.

“Kenapa? Karena orang dituduh sembarangan atau merasa dituduh sembarangan seperti itu. Sedangkan semut yang diperlakukan begitu oleh gajah, dia (semut) bisa memiliki reaksi perlawanan. Entah itu berhasil atau tidak itu nomor dua. Tapi menjaga eksistensi, harkat dan martabat, orang selalu punya keinginan menghindar dari perlakuan-perlakuan yang tidak baik,” jelasnya.

Masih menurut Shohib, kasus disebut-sebutnya pembiayaan teroris tertentu dari kotak amal itu sangat tidak masuk akal.

“Kasus disebut-sebutnya pembiayaan teroris tertentu dari kotak amal, di mana masuk akalnya itu. Memang berapa ratus juta untuk itu. Dan ini suatu kecerobohan yang luar biasa. Mohonlah Kapolri menertibkan hal-hal seperti itu. Lakukanlah komunikasi substantif. Jaga perasaan berbangsa. Jangan sempat umat Islam merasa dirinya penumpang di negeri ini. Sejajarah tidak seperti itu,” pungkas Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD-IMM) Sumut periode 1986-1988 ini.

Sebelumnya, Tim Detasemen (Densus) 88 Mabes Polri bersama penyidik terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Modus tersebut diperkirakan sebagai salah satu sumber dana operasional.

Dalam kaitan itu, Polisi menyebut sebaran kotak amal yang diduga mendanai teroris tertentu ini tersebar di seluruh Indonesia. Terbanyak berada di Provinis Lampung yakni 6.000 kotak amal, Sumut 4.000 kotak, Jakarta 48 dan Semarang 300.

Kemudian, Pati 200 kotak, Temanggung 200, Solo 2.000, Yogyakarta 2.000, Magetan 2.000, Surabaya 800, Malang 2.500 serta Ambon 20. Menurut Polisi, fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

Setidaknya tercatat beberapa ciri yakni, kotak amal melampirkan nama yayasan. Kemudian ada tertulis nomor SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), nomor SK BAZNAZ, dan SK Kemenag. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kotak amalShohibul Anshor Siregar
Previous Post

PWPM Sumut Gelar Seminar dan Festival Pantun

Next Post

Ketua TP PKK Sumut Serahkan Bantuan Korban Banjir Tanjungbalai dan Asahan

Next Post
Ketua TP PKK Sumut Serahkan Bantuan Korban Banjir Tanjungbalai dan Asahan

Ketua TP PKK Sumut Serahkan Bantuan Korban Banjir Tanjungbalai dan Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.