Sembilan Sikap dari Jakarta untuk Palestina Merdeka
INFOMU.CO | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat menyampaikan deklarasi dukungan untuk Palestina di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Deklarasi dibuka dengan basmalah dan menegaskan landasan sikap bangsa.
“Perjuangan rakyat Palestina bukan semata persoalan politik, melainkan juga perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan,” bunyi deklarasi yang dibacakan secara kolektif. Sikap itu dinyatakan sejalan dengan ajaran agama, hukum internasional, serta amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
Pernyataan ini lahir di tengah maraknya upaya diplomasi internasional beberapa bulan terakhir. Konferensi New York pada 28–30 Juli 2025 menghasilkan usulan komprehensif menuju kemerdekaan Palestina, yang kemudian menjadi dasar langkah-langkah selanjutnya.
Sidang Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 mengesahkan hasil konferensi tersebut. Sepekan kemudian, Donald Trump mengundang pimpinan delapan negara Arab–Muslim pada 23 September 2025 untuk membicarakan penyelesaian konflik Gaza.
Deklarasi juga menyinggung perundingan Hamas–Israel di Mesir sejak 6 Oktober 2025. Selain itu, momentum Topan Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dinilai membangkitkan kesadaran global untuk menolak kezaliman sekaligus menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.

Sembilan Sikap
Deklarasi ini memuat sembilan sikap bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Pertama, mengapresiasi perjuangan sejumlah negara kunci, termasuk Indonesia, atas terselenggaranya berbagai upaya diplomasi intensif seperti Konferensi New York pada 28–30 Juli 2025 yang menghasilkan Rencana Perdamaian Komprehensif Palestina.
Deklarasi juga memahami sikap Hamas yang menyetujui proposal Trump sebagai dasar perundingan penyelesaian masalah Palestina, khususnya Gaza, dengan menekankan prioritas penghentian perang dan genosida, pengiriman bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza yang luluh lantak.
Kedua, menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina—termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya—merupakan bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida. Hal ini diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam.
Deklarasi menyerukan agar negara-negara Arab dan Islam, baik rakyat maupun pemerintahnya, mengadopsi sikap yang sama, berpegang teguh pada prinsip dasar serta hak-hak sah Palestina dalam membela tanah, kehormatan, dan situs-situs sucinya.
Ketiga, mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan berkelanjutan melalui langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan rakyat agar Israel memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Dukungan internasional dipandang penting sebagai payung perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
Keempat, menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik, dan diplomasi publik bagi Palestina. Solidaritas itu diwujudkan melalui doa, dukungan moral, donasi, serta peneguhan kesadaran bahwa pembelaan terhadap Palestina merupakan bagian dari jihad kemanusiaan dan amanat keagamaan.
Kelima, menyatakan kesiapan bersinergi dengan Pemerintah RI untuk memperjuangkan diplomasi aktif Indonesia di dunia internasional.
Upaya itu mencakup mendorong PBB, OKI, dan negara-negara sahabat mengambil langkah tegas demi melindungi rakyat Gaza, serta mengawal proses menuju pembebasan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kota.
Keenam, mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk menanggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, serta bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.
Ketujuh, mengusulkan kepada PBB agar membentuk Palestine Room atau ruang khusus Palestina di markas besar PBB untuk memfasilitasi koordinasi menuju persiapan kemerdekaan Palestina.
Kedelapan, mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda maupun gerakan pro-Zionis di dalam negeri.
Kesembilan, mendorong pemerintah Indonesia membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina sekaligus menggagalkan rancangan-rancangan Israel.
Deklarasi ditutup dengan doa agar Allah Swt. meneguhkan langkah bangsa Indonesia di jalan kebenaran dan keadilan. Harapan besar pun disampaikan, semoga perjuangan rakyat Palestina segera berakhir dengan kemenangan dan kemerdekaan penuh. Darah para syuhada Gaza diyakini akan menjadi saksi kebangkitan peradaban kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sebagai penguat, ayat Al-Qur’an dari Surah Al-Qashash ayat 5 digaungkan kembali: “Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu, dan hendak menjadikan mereka pemimpin-pemimpin, serta menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi.” ( tagar )
