Medan, infoMu.co – Sebanyak 1.324 Warga Langkat Terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan rincian 163 orang meninggal dunia, 1.032 orang sembuh dan 129 orang lainnya masih dirawat diberbagai rumah sakit yang ada di Langkat, Binjai dan Langkat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Langkat dr Azhar Zulkifly MH.Kes, di Stabat, Selasa (15/6).
Sementara jumlah kasus Suspect ada 525 orang diantaranya masih pantau 25 orang dan selesai pantau 500 orang, dan untuk yang Probable yang terdata di instansi Dinas Kesehatan Langkat ada meninggal 61 orang dan sembuh 157 orang., ujarnya.
Untuk mengatasi penyebaran virus tersebut, Pemkab Langkat beserta instansi terkait lainnya menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yaitu jaga jarak, pakai masker, selalu mencuci tangan.
Selain itu Bupati Langkat Terbit Rencana PA juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penyelenggaraan hajatan yang menimbulkan kerumunan seperti acara kebudayaan, perkawinan, keluarga, kemasyarakatan, hajatan serta lainnya melalui surat edarannya Nomor :440-991/BPBD/2021, 21 Mei 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Surat Edaran Bupati itu menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor :11 tahun 2021 dan Instruksi Gebernur Sumatera Utara Nomor :188.54/14/INST/2021, tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro) dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian.






