Medan, InfoMu.co – Tim Satgas Covid-19 Kota Medan kembali menyambangi pusat perbelanjaan guna memastikan masyarakat dan manajemen toko atau pusat perbelanjaan tersebut mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Kali ini giliran Supermarket Irian di Jalan HM Joni yang menjadi objek pemantauan, Medan. Selasa (29/12) siang. Kehadiran tim di supermarket ini guna lebih menyosialisasikan kepada warga mengenai pentingnya penerapan 3M.
Alasan dipilihnya Supermarket Irian ini, dikarenakan supermarket ini kerap ramai dikunjungi warga setempat untuk berbelanja. Terbukti, ketika tim tiba di lokasi, supermarket ini tampak dipenuhi para pengunjung. Selain melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan Nomor 27/2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Medan, tim juga melakukan razia masker di Jalan HM Jonni tepatnya didepan supermarket.
Sosialisasi dan Razia Masker oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Medan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata serta Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini dipimpin oleh Danton 2.1 Batalyon Jalak Cakti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Ramadhan Damanik. Sebelumnya dibagi dua kelompok, satu kelompok melakukan razia dipinggir Jalan HM Jonni dan kelompok lainnya melakukan sosialisasi ke dalam supermarket.
Dalam Razia yang dimulai sekitar pukul 14:30 WIB, Tim juga meletakkan dua plank di ruas jalan yang berisikan permohonan maaf atas terganggunya kelancaran jalan menyusul dilakukannya razia masker. Kurun waktu lebih kurang 1 jam terjaring 20 warga yang tidak mengenakan masker. Kemudian Warga yang terjaring tidak memakai masker sesuai dengan Perwal No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi Covid-19 di kenakan Sanksi pembinaan berupa menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila.
Sebelum dipersilahkan meninggalkan lokasi razia, keseluruhan warga yang terjaring tersebut kembali diingatkan Tim Satgas Covid-19 Kota Medan melalui Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kota Medan untuk senantiasa mengenakan masker jika beraktifitas di luar rumah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.
Sosialisasi yang sama juga diberikan kepada pengunjung supermarket yang tidak mematuhi prokes. Satu per satu warga yang datang berbelanja dipersilahkan mencuci tangan terlebih dahulu serta diingatkan menjaga jarak. Begitu juga dengan warga yang membawa anak kecil agar memakaikan anaknya masker selama melakukan aktifitas di luar rumah terutama ketika berkunjung ke tempat yang ramai. (hms)

