• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Sambut Natal dan Tahun Baru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level-3

Sambut Natal dan Tahun Baru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level-3

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
18 November 2021
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co –  Perlu diingat bahwa pemerintah akan segera kembali menjalankan kebiajakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

Kebijakan PPKM Level 3 itu akan diterapkan selama selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Selama PPKM berlangsung, akan ada sejumlah kegiatan yang dilarang dilakukan saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ada empat kegiatan yang akan dilarang selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Muhadjir menyampaikan kabar tersebut pada saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru pada Rabu (17/11/2021).

Berikut empat kegiatan yang dilarang selama PPKM level 3 saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022:

  • Perayaan pesta kembang api
  • Pawai
  • Arak-arakan
  • Kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar

Keempat larangan itu resmi akan diberlakukan setelah adanya keputusan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian Muhadjir menjelaskan bahwa PPKM Level 3 akan kembali berlaku demi memperketat pergerakan orang agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak,” ucap Muhadjir.

Selain itu Muhadjir juga mengatakan bahwa untuk ibadah Natal, kunjungan wisata dan juga pusat perbelanjaan pelaksanaanya akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3. (poskota)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ppkm3
Previous Post

Jokowi Sebut Muhammadiyah Telah Mewarnai dan Merawat Perjalanan Bangsa

Next Post

Milad ke-109: PP Muhammadiyah Berikan Penganugrahan Penghargaan Muhammadiyah 2021

Next Post
Milad ke-109: PP Muhammadiyah Berikan Penganugrahan Penghargaan Muhammadiyah 2021

Milad ke-109: PP Muhammadiyah Berikan Penganugrahan Penghargaan Muhammadiyah 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.