• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
RSUD Aceh Besar

Ombudsman : RSUD Aceh Besar Perlu Segera Direlokasi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
27 Januari 2021
in Kabar
86

RSUD Aceh Besar Perlu Segera Direlokasi

Banda Aceh, InfoMu.co – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Besar yang beralamat di Kecamatan Indrapuri. Senin (25/1).
Sidak yang dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh setelah menurunkan tim investigasi lebih dulu ke lokasi tersebut.

Dr. Taqwaddin Kepala Ombudsman Aceh, yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Keasistenan Penerima dan Verifikasi Laporan dan Muammar Kepala Keasistenan bidang Pencegahan Maladministrasi, mengatakan “Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saya menugaskan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan”.

Hal ini dilakukan oleh Ombudsman RI Aceh setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat tentang kurang optimalnya pelayanan di rumah sakit pemerintah tersebut.

“Kemudian baru saya turun dengan tim lainnya guna mengkonfirmasi  hasil sidak dari para Asisten Ombudsman, setelah mendapatkan informasi dari tim di lapangan” tambahnya kembali.

Dari hasil pengawasannya, Dr Taqwaddin menyebutkan bahwa pelayanan di RSUD tersebut agak semeraut.
Tempat antri pasien bercampur aduk dengan tempat antri obat, sehingga pasien berdesakan. Belum lagi areal parkir yang letaknya juga dalam pekarangan rumah sakit.Selanjutnya Kepala Ombudsman ini juga memantau antrian di bagian poli pada lantai dua rumah sakit tersebut.
“Ruang tunggu pasien ke poli sangat sesak, pasien  ramai, ruang sempit, dan tidak representatif sebagai RSUD milik pemerintah”, kata Taqwaddin.
Melihat kondisi tersebut, setelah berkeliling ke beberapa titik rumah sakit plat merah itu, Taqwaddin langsung menghubungi direktur rumah sakit.

Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaiya Putra MKM yang kebetulan hari itu ada di tempat, langsung menjumpai Dr. Taqwaddin dan memberikan klarifikasinya.

“Inilah kondisi kita saat ini pak, pelayanan tetap kita berikan kepada masyarakat” kata Bunaiya kepada Taqwaddin. “Kita akui bahwa pelayanannya kurang baik, kondisi yang semeraut. Ini karena keterbatasan gedung kita” jelasnya lagi.

Kemudian Bunaiya menjelaskan bahwa saat ini sedang dipersiapkan gedung pembangunan gedung baru yang representatif, namun belum dapat dipastikan kapan akan mulai dibangun dan selesai.

Taqwaddin menyampaikan, hasil sidak Ombudsman, nantinya akan dilakukan rapat koordinasi dengan para pihak untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Nanti kita akan duduk dengan pimpinan Pemerintah Aceh Besar dan DPRK guna menindaklanjuti hasil temuan ini, kita berharap agar segera dibangun rumah sakit yang memadai untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih representatif” harap Taqwaddin. (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ombudsmanrsud aceh besartaqwaddin
Previous Post

MCCC: Kita Belum New Normal, Harus Tetap Waspada

Next Post

Bireuen dan Abdya Zona Kuning, Ditemukan Lima Kasus Baru

Next Post
Bireuen dan Abdya Zona Kuning

Bireuen dan Abdya Zona Kuning, Ditemukan Lima Kasus Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.