• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Tiga Fase AI dan Masa Depan Peradaban: Ismail Fahmi Tegaskan Peran Strategis Muhammadiyah

Kronologi Upaya Umat Islam Menyatukan Kalender Hijriah Global: Dari Fragmentasi Menuju Unifikasi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Februari 2026
in Literasi, Majelis Pustaka & Informasi
0
Kronologi Upaya Umat Islam Menyatukan Kalender Hijriah Global: Dari Fragmentasi Menuju Unifikasi
Oleh: Ismail Fahmi, Ph.D. – Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pendahuluan: Ramadhan 2026 dan Paradoks yang Terus Berulang
Pimpinan Pusat Muhammadiyah jauh-jauh hari telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Saudi Arabia juga menetapkan tanggal yang sama. Sementara itu, mayoritas negara Muslim lainnya yang tidak mengikuti Saudi Arabia—termasuk Indonesia (pemerintah), Malaysia, Singapura, Brunei—menetapkan 1 Ramadhan pada 19 Februari 2026. Bahkan New Zealand dan Australia menetapkan 1 Ramadhan pada 20 Februari 2026, karena hilal belum tampak pada tanggal 18 Februari 2026.
Kasus ini menjadi pertanyaan kritis bagi Muhammadiyah dan visi KHGT-nya: jika kalender global yang telah diluncurkan secara resmi pada Juni 2025 dengan dukungan OIC ternyata masih menciptakan perbedaan dengan mayoritas negara Muslim, apakah unifikasi kalender benar-benar tercapai? Atau justru menambah fragmentasi baru?
Sementara perbedaan dengan mayoritas negara yang menetapkan 19 Februari menunjukkan bahwa adopsi KHGT masih menghadapi resistensi struktural yang signifikan.
Fenomena Ramadhan 2026 ini bukan anomali, melainkan cerminan dari paradoks yang telah berlangsung berabad-abad: setiap tahun, umat Islam di berbagai belahan dunia menghadapi perbedaan penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Di satu negara Idul Fitri sudah dirayakan, sementara negara tetangga masih berpuasa. Fenomena ini bukan sekadar perbedaan teknis, melainkan mencerminkan kompleksitas yang menyentuh aspek teologis, sosiologis, dan geopolitik umat Islam.
Kasus Ramadhan 2026 membuktikan bahwa jalan menuju unifikasi kalender Hijriah global jauh lebih kompleks daripada sekadar konsensus teknis-astronomis. Ia memerlukan transformasi struktural dalam otoritas keagamaan, kesediaan melepaskan ego sektoral, dan—yang paling krusial—kepercayaan umat terhadap legitimasi sistem baru. Untuk memahami kompleksitas ini, kita perlu menelusuri kronologi panjang upaya umat Islam menyatukan kalender Hijriah, dari fragmentasi menuju unifikasi yang masih terus diperjuangkan hingga hari ini.
Problem Fundamental: Mengapa Kalender Hijriah Global Menjadi Kebutuhan Peradaban
Krisis Identitas Temporal Umat Islam
Tidak ada peradaban besar dalam sejarah manusia yang dapat berfungsi optimal tanpa sistem kalender yang terpadu dan konsisten. Peradaban Mesir memiliki kalender solar 365 hari sejak 4000 tahun sebelum Masehi. Peradaban Maya mengembangkan sistem kalender yang sangat akurat dengan siklus 52 tahun. Kekaisaran Romawi mereformasi kalendernya menjadi Kalender Julius yang kemudian disempurnakan menjadi Kalender Gregorian—standar global saat ini.
Umat Islam, yang pernah memimpin peradaban dunia selama berabad-abad dengan kontribusi monumental dalam astronomi (seperti Alhazen, Al-Biruni, Ulugh Beg), matematika, dan sains, kini menghadapi paradoks yang memalukan: tidak memiliki kalender Hijriah yang terpadu untuk menentukan hari-hari besar agamanya sendiri.
Fragmentasi ini bukan hanya memalukan secara intelektual, tetapi juga merusak secara sistemik. Bayangkan jika umat Kristen di berbagai negara merayakan Natal pada tanggal berbeda, atau jika Tahun Baru Imlek dirayakan dengan perbedaan hingga tiga hari antara China, Taiwan, dan Singapura. Absurditas semacam ini justru menjadi kenyataan sehari-hari bagi 1,8 miliar Muslim di seluruh dunia.
Dimensi-Dimensi Kerugian Fragmentasi Kalender
1. Kerugian Spiritual dan Ritual
Perbedaan tanggal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha menciptakan dilema eksistensial bagi jutaan Muslim yang hidup di negara dengan mayoritas umat yang mengikuti kalender berbeda. Seorang Muslim Indonesia yang bekerja di Malaysia harus memilih: berpuasa mengikuti kalender negara asalnya (berpotensi berpuasa sendiri saat rekan kerja sudah berlebaran), atau mengikuti kalender negara tempat ia tinggal (berpotensi dianggap “berbeda” oleh keluarga di kampung halaman)?
Kasus ekstrem: Perbedaan penetapan Idul Adha antara negara-negara Muslim telah berulang kali menyebabkan kebingungan di kalangan jamaah haji. Ketika sebagian negara menetapkan 10 Dzulhijjah pada tanggal yang berbeda dengan penetapan Saudi Arabia (tempat pelaksanaan wukuf di Arafah), muncul pertanyaan teologis: bagaimana jika tanggal Idul Adha di negara asal berbeda dengan tanggal wukuf Arafah yang diikuti jamaah haji?
2. Kerugian Ekonomi dan Logistik
Fragmentasi kalender Hijriah bukan hanya soal ritual, tetapi juga ekonomi. Menurut Thomson Reuters dalam State of the Global Islamic Economy Report, industri ekonomi Islam global—mencakup makanan halal, keuangan syariah, fashion modest, travel halal, dan farmasi—diproyeksikan mencapai nilai lebih dari USD 3 triliun pada 2024.[2] Industri ini menghadapi ketidakpastian perencanaan produksi dan distribusi menjelang Ramadhan karena perbedaan tanggal di berbagai negara.
Perusahaan multinasional Muslim harus mengakomodasi cuti Idul Fitri yang berbeda untuk karyawan dari negara berbeda, menciptakan inefisiensi operasional. Maskapai penerbangan, hotel, dan industri pariwisata religius menghadapi fluktuasi permintaan yang tidak dapat diprediksi akurat karena tanggal pasti haji dan umrah bergantung pada pengumuman dari otoritas keagamaan masing-masing negara.
Dampak konkret: Perbedaan penetapan Idul Fitri antara negara-negara Muslim secara rutin menyebabkan masalah logistik bagi pekerja migran Muslim. Ribuan pekerja Indonesia di Malaysia, Singapura, dan negara Teluk, serta pekerja dari negara Asia Selatan di Timur Tengah, menghadapi dilema serupa setiap tahun: membeli tiket berdasarkan prediksi kalender yang mungkin meleset, atau menunggu kepastian dan kehilangan harga tiket murah.
3. Kerugian Diplomasi dan Citra Peradaban
Dalam forum internasional, fragmentasi kalender Hijriah menjadi bahan kritik terhadap kemampuan umat Islam untuk mencapai konsensus bahkan dalam hal paling dasar. Bagaimana umat Islam bisa dipercaya untuk memimpin dialog peradaban global jika tidak bisa menyepakati kapan merayakan hari rayanya sendiri?
Kontras yang mencolok terlihat ketika dibandingkan dengan sistem kalender peradaban lain: kalender lunisolar China yang terkoordinasi di seluruh dunia (Tahun Baru Imlek dirayakan serentak di China, Taiwan, Singapura, dan komunitas diaspora), atau kalender Yahudi yang telah terstandarisasi sejak Hillel II pada abad ke-4 M sehingga komunitas Yahudi di seluruh dunia merayakan Rosh Hashanah dan Yom Kippur pada hari yang sama.[4]
Ketiadaan kalender Hijriah standar yang diterima global menjadi “anomali peradaban” yang kontras dengan pencapaian umat Islam dalam bidang lain seperti arsitektur, seni, dan literatur yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
4. Kerugian Pendidikan dan Transmisi Pengetahuan
Generasi muda Muslim yang tumbuh dalam era digital dan globalisasi semakin bingung dengan sistem kalender agamanya. Mereka melihat teman-teman Muslim dari negara lain merayakan Ramadhan dan Idul Fitri di tanggal berbeda, lalu bertanya: “Kenapa Tuhan yang sama, Nabi yang sama, Quran yang sama, menghasilkan tanggal yang berbeda?”
Ketidakmampuan memberikan jawaban yang memuaskan—tanpa masuk ke polemik fikih yang rumit—berisiko menimbulkan apatis religius di kalangan generasi muda. Mereka mulai melihat perbedaan kalender sebagai “bukti” bahwa agama adalah konstruksi sosial yang arbitrer, bukan sistem ilahiah yang universal.
Akar Sejarah Fragmentasi: Dari Kejayaan Menuju Kemunduran
Era Kejayaan (Abad 8-13 M): Ketika Umat Islam Memimpin Astronomi Dunia
Ironi terbesar dari fragmentasi kalender Hijriah kontemporer adalah bahwa umat Islam pernah menjadi pemimpin dunia dalam ilmu falak (astronomi). Pada abad ke-9 M, Khalifah Al-Ma’mun mendirikan Bayt al-Hikmah (Rumah Kebijaksanaan) di Baghdad yang menjadi pusat riset astronomi terdepan di dunia. Di sana, ilmuwan seperti Al-Khwarizmi menyusun tabel astronomis (zij) yang akurat untuk menghitung posisi bulan dan matahari.
Observatorium Maragheh di Persia (abad ke-13 M) yang dipimpin oleh Nasir al-Din al-Tusi menghasilkan ephemeris (tabel posisi benda langit) dengan akurasi yang tidak tertandingi hingga era Copernicus. Ulugh Beg di Samarkand (abad ke-15 M) membangun observatorium terbesar di dunia pada masanya dan menyusun katalog bintang yang masih digunakan hingga abad ke-17 M.
Pada era ini, tidak ada masalah dengan penentuan awal bulan Hijriah karena:
1. Pusat kekhalifahan yang terpusat (Baghdad, Damaskus, Kairo) memiliki otoritas tunggal
2. Teknologi observasi astronomi Islam yang maju memungkinkan prediksi akurat
3. Jaringan komunikasi kekhalifahan yang efisien dapat menyebarkan informasi ke seluruh wilayah
Kemunduran (Abad 16-20 M): Kolonialisme dan Fragmentasi Otoritas
Kejatuhan Kekhalifahan Ottoman (1924) menandai titik nadir dalam sejarah kalender Hijriah. Tanpa otoritas pusat yang diakui seluruh dunia Islam, masing-masing negara Muslim yang baru merdeka dari kolonialisme mulai mengembangkan sistem penentuan kalender sendiri, berdasarkan:
1. Warisan Kolonial: Negara-negara yang dijajah Inggris cenderung mengadopsi sistem observasi ru’yah visual, sementara negara bekas jajahan Prancis lebih terbuka pada hisab
2. Politik Identitas: Setiap negara ingin menunjukkan kedaulatan dan kemerdekaan dengan memiliki “otoritas kalender” sendiri
3. Perbedaan Mazhab: Fragmentasi politik diperparah oleh perbedaan interpretasi fikih antara Sunni-Syiah, dan di dalam Sunni sendiri antara mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali
4. Teknologi yang Tidak Merata: Negara-negara miskin tidak memiliki observatorium modern, sehingga tetap bergantung pada ru’yah visual tradisional yang rentan kesalahan
Mengapa Unifikasi Kalender Menjadi Kebutuhan Mendesak di Abad ke-21
1. Globalisasi dan Mobilitas Umat
Pada abad ke-21, jutaan Muslim hidup sebagai minoritas di negara non-Muslim atau bekerja di negara Muslim selain negara asalnya. Tanpa kalender terpadu, mereka menghadami dilema identitas: mengikuti kalender negara asal (isolasi sosial) atau kalender negara tempat tinggal (tekanan keluarga)?
2. Teknologi Digital dan Ekspektasi Akurasi
Generasi digital memiliki ekspektasi akurasi dan prediktabilitas. Mereka bisa memprediksi gerhana matahari 100 tahun ke depan dengan akurasi detik, tetapi tidak bisa tahu pasti kapan Ramadhan tahun depan? Kontradiksi ini merusak kredibilitas Islam di mata generasi muda.
3. Persaingan Peradaban
Dalam kompetisi peradaban global, fragmentasi kalender menjadi bukti ketidakmampuan umat Islam untuk mencapai konsensus. Ini melemahkan posisi tawar umat Islam dalam dialog antarperadaban dan memberikan amunisi bagi kritikus yang menganggap Islam sebagai “agama abad pertengahan” yang tidak relevan di era modern.
4. Kewajiban Teologis: Mewujudkan Ukhuwah Islamiyyah
Al-Quran menyatakan: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat: 10). Persaudaraan (ukhuwah) bukan hanya retorika spiritual, tetapi juga realitas sosial yang memerlukan manifestasi konkret. Jika umat Islam tidak bisa bersatu dalam menentukan kapan merayakan hari raya agamanya, bagaimana bisa bersatu dalam hal-hal yang lebih kompleks seperti ekonomi, politik, atau pertahanan?
Kalender Sebagai Infrastruktur Peradaban
Peradaban yang maju memerlukan infrastruktur fisik (jalan, jembatan, pelabuhan) dan infrastruktur konseptual (bahasa, sistem hukum, kalender). Kalender adalah infrastruktur temporal yang memungkinkan koordinasi sosial, ekonomi, dan ritual.
Peradaban Islam pernah memiliki infrastruktur ini—pada era kejayaan, kalender Hijriah berfungsi sempurna di wilayah yang membentang dari Spanyol hingga India. Runtuhnya infrastruktur temporal ini adalah simbol kemunduran peradaban Islam.
Upaya membangun Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) bukan sekadar proyek teknis-astronomis, tetapi proyek kebangkitan peradaban. Ia adalah upaya untuk merestorasi kapasitas umat Islam dalam mencapai konsensus, memanfaatkan sains modern tanpa mengabaikan prinsip syariah, dan membuktikan bahwa Islam tetap relevan di abad ke-21.
Jalan menuju KHGT panjang dan berat—memerlukan hampir satu abad diskusi (sejak Syekh Ahmad Syākir 1939 hingga peluncuran Muhammadiyah 2025), melibatkan puluhan konferensi internasional, dan menghadapi resistensi dari berbagai pihak. Tetapi justru karena jalan ini panjang dan berat, ketika KHGT akhirnya diluncurkan, ia membawa bobot sejarah dan legitimasi yang kokoh.
Ini bukan sekadar tentang kalender—ini tentang apakah umat Islam masih mampu menjadi peradaban yang maju dan terpadu di abad ke-21.
Dengan latar belakang ini, mari kita telusuri kronologi panjang upaya umat Islam menyatukan kalender Hijriah, dimulai dari akar masalah fundamental: dualisme ru’yah dan hisab.
Syekh Ahmad Muhammad Syākir dalam karyanya Awā’il al-Syuhūr al-‘Arabiyyah (1358 H/1939 M) pernah menyatakan, “Penyatuan kalender Islam seharusnya tidak menjadi masalah yang abadi.”[1] Namun kenyataannya, hingga abad ke-21, umat Islam masih menggunakan berbagai jenis kalender lokal dengan sistem berbeda-beda, menyebabkan variasi dalam penentuan tanggal kamariah.
Masalah ini bukan hanya berdimensi teknis-astronomis, tetapi juga menyentuh aspek teologis, sosiologis, ekonomi, dan geopolitik umat Islam.[2] Meskipun peradaban Islam telah mengalami kemajuan selama 14 abad lebih, dan pernah memimpin dunia dalam ilmu falak (astronomi) pada abad ke-8 hingga ke-15 M, belum ada upaya yang berhasil menciptakan kalender Islam berdasarkan gerak faktual Bulan yang bersifat universal.
Akar Masalah: Dualisme Ru’yah dan Hisab
Perbedaan fundamental dalam penentuan awal bulan Hijriah bersumber pada dua pendekatan yang berkembang dalam tradisi Islam:
1. Metode Ru’yah (Observasi Visual)
Pendekatan ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” Metode ini menekankan pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) dengan mata telanjang atau alat bantu optik sebagai penentu awal bulan.
2. Metode Hisab (Perhitungan Astronomis)
Seiring perkembangan ilmu falak, kalangan ulama dan astronom Muslim mengembangkan metode perhitungan astronomis untuk memprediksi posisi bulan. Metode ini dianggap lebih konsisten dan dapat diprediksi, namun tidak semua kalangan menerimanya sebagai dasar penetapan awal bulan.
Ketegangan antara kedua pendekatan ini menciptakan fragmentasi dalam kalender Islam, di mana setiap wilayah atau negara mengembangkan kriterianya sendiri. Prof. Mohammad Ilyas dalam penelitiannya mencatat bahwa pada tahun 1978, terdapat perbedaan hingga 3-4 hari dalam perayaan Idul Fitri di berbagai negara Muslim.[28]
Upaya Awal: Menuju Konsep Kalender Global (1939-1993)
Era Syekh Ahmad Muhammad Syākir (1939)
Diskusi tentang kalender Islam global dimulai secara serius pada tahun 1358 H/1939 M ketika Syekh Ahmad Muhammad Syākir (1877-1958 M) menerbitkan bukunya Awā’il al-Syuhūr al-‘Arabiyyah. Dalam karya monumentalnya, Syākir mengkritik penggunaan kalender urfi (kalender tabular/aritmatik) yang menurutnya “tidak sepenuhnya sesuai ketentuan syariah dan tidak berbasis pada pergerakan faktual Bulan di langit.”[3]
Syākir mengusulkan konsep kalender yang menggabungkan prinsip syariah dengan data astronomis akurat, meskipun pada zamannya teknologi observasi masih terbatas.
Mohammad Ilyas dan Kalender Internasional (1978)
Empat dekade kemudian, pada tahun 1398 H/1978 M, Dr. Mohammad Ilyas dari Malaysia membuat terobosan signifikan dengan mengusulkan kalender Islam yang diklaim sebagai “kalender internasional.” Ilyas membagi dunia menjadi tiga zona kalender, memungkinkan terjadinya perbedaan tanggal antar zona.[4]
Meskipun inovatif, sistem Ilyas masih memunculkan problematika baru karena perbedaan zona dapat menyebabkan variasi hingga 2-3 hari dalam penentuan awal bulan di berbagai belahan dunia.
Terobosan Nidhal Guessoum: Konsep Kalender Global (1993)
Pada tahun 1413 H/1993 M, astrofisikawan Aljazair Nidhal Guessoum mengusulkan konsep yang lebih radikal: membagi dunia menjadi empat zona kalender, dan sistem ini secara eksplisit disebut sebagai “kalender global.”[28]
Dalam bukunya Ishbāt asy-Syuhūr al-Hilāliyyah wa Musykilat at-Tauqīt al-Islāmī (1997), Guessoum menyatakan:
“Kalender global Islam harus memenuhi tiga kriteria: berbasis pada sains astronomis modern, dapat diterima oleh berbagai mazhab fikih, dan praktis untuk implementasi di seluruh dunia Muslim.”[28]
Namun, Guessoum kemudian menyempurnakan konsepnya menjadi hanya dua zona (bizonal), yang mempengaruhi pemikiran tokoh-tokoh selanjutnya seperti Muhammad Odeh.
Era Modern: Menuju Konsensus Global (2004-2016)
Deklarasi Jamaluddin ‘Abd ar-Raziq (2004)
Momentum penting terjadi pada tahun 1425 H/2004 M ketika Jamaluddin ‘Abd ar-Raziq, seorang astronom terkemuka, menyusun prinsip kalender global tunggal dengan konsep revolusioner: “Satu hari, satu tanggal di seluruh dunia” dengan kriteria ijtimak (konjungsi) sebelum pukul 12:00 UTC (GMT).[28]
Sistem ini menawarkan kesederhanaan yang belum pernah ada sebelumnya: jika konjungsi (new moon) terjadi sebelum tengah hari waktu Greenwich, seluruh dunia akan memulai bulan baru pada matahari terbenam hari itu. Jika setelahnya, bulan baru dimulai sehari kemudian.
Konferensi Puncak Islam Dakar (2008)
Titik balik terjadi pada Maret 2008 ketika Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyelenggarakan Konferensi Puncak Islam Ke-11 di Dakar, Senegal. Konferensi ini menghasilkan “Deklarasi Dakar” (I’lān Dakār) yang menegaskan:
“Dengan dorongan semangat yang sama dalam rangka pembaruan Islam, kami mengajak negara-negara anggota dan para sarjananya untuk melakukan upaya menyatukan kalender Islam yang akan memperkokoh citra Islam di mata dunia.”[28]
Deklarasi Dakar kemudian ditindaklanjuti oleh ISESCO (Islamic Educational, Scientific, and Cultural Organization) pada Oktober 2008 di Rabat, Maroko, dengan menyelenggarakan “Temu Pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam” bekerjasama dengan Association Marocaine d’Astronomie (AMA) dan International Islamic Call Society (IICS).[28]
Temu Pakar II ini secara resmi mengadopsi kalender global unifikatif Jamaluddin ‘Abd ar-Raziq sebagai model yang direkomendasikan untuk umat Islam sedunia.
Konferensi Istanbul 2016: Lahirnya KHGT
Konsep kalender global terus diuji dan diperbaiki hingga puncaknya pada Kongres Kalender Hijriah Terpadu (International Congress on the Unified Hijri Calendar) yang diselenggarakan pada 28-30 Mei 2016 di Istanbul, Turki. Konferensi bersejarah ini dihadiri oleh 127 peserta dari 60 negara, mencakup ulama, astronom, ahli fikih, dan perwakilan pemerintah dari seluruh dunia Islam.[28]
Representasi Indonesia
Indonesia diwakili oleh tiga peserta dari organisasi Islam utama:
1. Muhammadiyah – Diwakili oleh tokoh Majelis Tarjih dan Tajdid
2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) – Representasi otoritas fatwa nasional
3. Nahdlatul Ulama (NU) – Organisasi Islam tradisionalis terbesar
Kehadiran ketiga representasi ini menunjukkan pentingnya konferensi ini bagi diskursus kalender Islam di Indonesia, meskipun ketiga organisasi memiliki tradisi dan kriteria penentuan awal bulan yang berbeda.
Proses Deliberasi dan Voting
Setelah tiga hari diskusi intensif yang melibatkan presentasi ilmiah, perdebatan fikih, dan konsultasi antarorganisasi, konferensi mengambil keputusan melalui voting demokratis—sebuah pendekatan yang jarang dilakukan dalam forum ulama internasional. Hasil voting menunjukkan preferensi yang jelas namun tidak mutlak:[28]
Hasil Voting Kongres Istanbul 2016:
80 suara: Mendukung Kalender Tunggal (Unified Calendar) dengan prinsip “satu hari, satu tanggal di seluruh dunia”
27 suara: Mendukung Kalender Bizonal (dua zona waktu)
14 suara: Abstain (tidak memilih)
6 suara: Tidak sah (invalid votes)
Dengan 62,9% suara mendukung kalender tunggal, konferensi secara resmi mengadopsi sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai rekomendasi untuk seluruh umat Islam. Meskipun bukan konsensus absolut (ada 27 suara untuk bizonal dan 14 abstain), angka 80 dari 127 peserta menunjukkan dukungan mayoritas yang signifikan.
Prinsip-Prinsip KHGT yang Disepakati
KHGT yang lahir dari Konferensi Istanbul 2016 menggabungkan tiga elemen fundamental:[28]
1. Astronomi Modern
Menggunakan perhitungan ephemeris akurat untuk menentukan waktu ijtimak (konjungsi/new moon)
Data astronomis berbasis observatorium internasional dan satelit
Prediksi posisi bulan dengan akurasi hingga detik
2. Kriteria Syariah
Mempertimbangkan prinsip-prinsip fikih dalam penentuan awal bulan
Mengakomodasi interpretasi bahwa “ru’yah” dapat dilakukan melalui perhitungan (ru’yah bil ‘ilmi)
Kriteria unifikasi: Jika ijtimak terjadi sebelum pukul 12:00 UTC (Greenwich Mean Time), maka bulan baru dimulai pada matahari terbenam hari itu di seluruh dunia. Jika ijtimak terjadi setelah pukul 12:00 UTC, bulan baru dimulai sehari kemudian.
3. Unifikasi Global
Satu sistem untuk seluruh dunia Islam, tidak ada zona kalender
Prinsip “matla’ wahid” (satu tempat terbit untuk seluruh dunia)
Eliminasi perbedaan tanggal antarnegara Muslim dalam perayaan hari-hari besar Islam
Keputusan Konferensi yang Menjadi Landasan KHGT
Konferensi Istanbul menghasilkan beberapa keputusan kunci yang menjadi landasan operasional KHGT Muhammadiyah:[28]
1. Titik Referensi Global: Menggunakan Makkah al-Mukarramah sebagai titik referensi simbolis, namun perhitungan ijtimak menggunakan koordinat UTC (Greenwich) sebagai standar waktu internasional.
2. Kriteria Penetapan: Bulan baru hijriah dimulai pada maghrib lokal (matahari terbenam setempat) jika dan hanya jika ijtimak terjadi sebelum pukul 12:00 UTC pada hari yang sama.
3. Metode Perhitungan: Menggunakan ephemeris standar internasional yang sama dengan yang digunakan oleh NASA dan observatorium astronomi dunia.
4. Prinsip Prediktabilitas: Kalender dapat diprediksi dan dipublikasikan bertahun-tahun sebelumnya dengan akurasi tinggi, memungkinkan perencanaan ibadah dan kegiatan sosial-ekonomi.
5. Harmonisasi dengan Sistem Lain: Meskipun berbeda dengan Ummul Qura (Saudi Arabia) yang menggunakan kriteria imkan rukyat dan zona lokal, KHGT tetap berusaha meminimalkan perbedaan dengan sistem lain melalui transparansi metodologi.
Implikasi Teologis dan Fikih
Dr. Syamsul Anwar dalam artikelnya “Tindak Lanjut Kalender Hijriah Global Turki 2016” menyebut keputusan Istanbul sebagai “Tinjauan Usul Fikih” yang mengharmonisasikan dalil naqli (tekstual) dengan dalil aqli (rasional). Anwar berargumen bahwa KHGT sejalan dengan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah) untuk mewujudkan persatuan umat (ukhuwah islamiyyah) dan menghilangkan kesulitan (raf’ul haraj).[28]
Namun, keputusan Istanbul juga mengakui bahwa implementasi KHGT memerlukan proses bertahap dan tidak memaksakan adopsi seketika. Konferensi merekomendasikan sosialisasi, edukasi, dan dialog berkelanjutan dengan berbagai mazhab dan tradisi fikih untuk membangun konsensus yang lebih luas.
Tantangan Pasca-Istanbul
Meskipun 62,9% peserta mendukung kalender tunggal, fakta bahwa 21,3% memilih kalender bizonal dan 11% abstain menunjukkan bahwa masih ada keraguan dan resistensi. Beberapa negara—terutama yang memiliki tradisi ru’yah yang kuat—merasa bahwa KHGT terlalu “rasionalis” dan mengabaikan dimensi spiritual dari pengamatan hilal.
Kasus Ramadhan 2026 yang disebutkan di awal artikel adalah salah satu manifestasi dari tantangan ini: KHGT menghasilkan tanggal 18 Februari (karena ijtimak terjadi sebelum 12:00 UTC), sementara mayoritas negara yang menggunakan kriteria imkan rukyat atau ru’yah visual menetapkan 19 Februari.
Pertanyaan krusial yang muncul: Apakah KHGT benar-benar menyatukan, atau justru menciptakan kelompok baru yang berbeda dengan mayoritas? Jawabannya terletak pada kesediaan negara-negara Muslim untuk melampaui sistem nasional mereka dan mengadopsi standar global yang telah disepakati oleh 60 negara di Istanbul.
Peran Muhammadiyah: Dari Kajian hingga Implementasi
Mengapa Muhammadiyah sebagai Ormas dengan Teguh Meluncurkan KHGT?
Keputusan Muhammadiyah untuk meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) pada Juni 2025 bukan tindakan impulsif atau sekadar ikut-ikutan tren modernisasi. Ia adalah manifestasi dari kesadaran mendalam bahwa unifikasi kalender Hijriah adalah hutang peradaban yang harus dibayar oleh generasi Muslim kontemporer.
Hutang Peradaban kepada Pendahulu
Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam modernis yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada 1912, memiliki DNA intelektual yang kuat dalam tradisi ijtihad dan pembaruan. Organisasi ini sejak awal menolak taqlid buta dan mendorong penggunaan akal (‘aql) dalam memahami ajaran Islam, termasuk dalam hal-hal yang bersifat teknis seperti penentuan awal bulan.
Ketika para pendiri Muhammadiyah—yang hidup di era kolonial—masih berjuang melawan buta huruf dan kemiskinan, mereka mungkin tidak memiliki kapasitas untuk memikirkan proyek sebesar unifikasi kalender global. Namun, mereka mewariskan semangat: bahwa umat Islam harus kembali pada kejayaan intelektual masa lalu, ketika ilmuwan Muslim seperti Al-Khwarizmi, Al-Biruni, dan Ulugh Beg memimpin dunia dalam astronomi.
Generasi Muhammadiyah abad ke-21—yang memiliki 170+ universitas, ribuan sekolah, dan akses pada teknologi modern—memikul tanggung jawab moral untuk menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan oleh pendahulu mereka. Meluncurkan KHGT adalah cara Muhammadiyah membayar hutang peradaban kepada generasi pendiri dan kepada para ilmuwan Muslim klasik yang pernah memimpin astronomi dunia.
Posisi Strategis Muhammadiyah: Kapasitas Tanpa Arogansi
Muhammadiyah berada dalam posisi unik untuk memimpin inisiatif KHGT karena beberapa alasan:
1. Kapasitas Institusional yang Masif
Dengan lebih dari 50 juta anggota dan jaringan institusional yang mencakup seluruh Indonesia serta cabang di luar negeri, Muhammadiyah memiliki kapasitas implementasi yang tidak dimiliki organisasi Islam manapun di dunia. Ketika Muhammadiyah mengadopsi KHGT, ini bukan sekadar deklarasi simbolis—tetapi implementasi nyata yang mempengaruhi puluhan juta Muslim dalam kehidupan sehari-hari mereka.
2. Tradisi Hisab yang Kuat
Berbeda dengan organisasi Islam yang masih memperdebatkan legitimasi hisab vs ru’yah, Muhammadiyah sejak awal abad ke-20 sudah menggunakan hisab (perhitungan astronomis) dalam penentuan awal bulan. Tradisi ini—yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh seperti KH Muhammad Wardan Diponingrat dan diteruskan oleh generasi selanjutnya—memberikan fondasi intelektual yang kokoh untuk mengadopsi sistem kalender berbasis astronomi modern.
3. Legitimasi Internasional melalui Partisipasi Aktif
Muhammadiyah bukan penonton pasif dalam diskursus kalender global. Organisasi ini secara konsisten terlibat dalam konferensi internasional sejak 2007, termasuk mengirim delegasi ke Kongres Istanbul 2016 yang menghasilkan KHGT. Keterlibatan aktif ini memberikan legitimasi: Muhammadiyah tidak mengimpor konsep asing, tetapi berkontribusi dalam merumuskan konsensus global.
4. Ethos Modernis tanpa Kehilangan Akar Syariah
Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi modernis, tetapi modernismenya bukan Westernisasi. Muhammadiyah mengadopsi sains dan teknologi modern dalam kerangka maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah). KHGT dipandang bukan sebagai pengkhianatan terhadap tradisi, tetapi sebagai aktualisasi dari prinsip maslahah (kemaslahatan umat) dalam konteks abad ke-21.
Mengapa Sekarang? Momentum Sejarah yang Tidak Boleh Disia-siakan
Peluncuran KHGT pada Juni 2025 bukan kebetulan temporal, tetapi hasil dari konvergensi beberapa faktor:
1. Kematangan Diskursus Ilmiah
Setelah hampir satu abad diskusi (sejak Syekh Ahmad Syākir 1939), konsep KHGT telah melewati pengujian ilmiah yang ketat. Konferensi Istanbul 2016 menghasilkan konsensus (62,9% peserta dari 60 negara) yang memberikan legitimasi kuat. Muhammadiyah menunggu hingga konsep ini cukup matang sebelum mengimplementasikannya.
2. Dukungan OIC dan Resolusi No. 1/51-C
Resolusi OIC yang diadopsi pada 2025 memberikan backing politik dan diplomatik yang sangat penting. Ini bukan lagi inisiatif satu organisasi, tetapi bagian dari agenda resmi 57 negara Muslim yang tergabung dalam OIC.
3. Teknologi Digital yang Memungkinkan Sosialisasi Masif
Berbeda dengan era 1939 atau bahkan 2008, teknologi digital saat ini memungkinkan sosialisasi KHGT secara masif dan cepat. Aplikasi mobile, website, media sosial, dan platform digital lainnya dapat menjangkau jutaan Muslim dalam waktu singkat.
4. Krisis Legitimasi Generasi Muda
Sebagaimana dijelaskan dalam bagian Problem Fundamental, generasi muda Muslim semakin mempertanyakan relevansi Islam jika umatnya tidak bisa menyepakati hal sederhana seperti tanggal Ramadhan. Jika Muhammadiyah tidak bertindak sekarang, momen ini mungkin tidak akan datang lagi—dan generasi muda akan semakin apatis terhadap ritual keagamaan yang terlihat “arbitrer” dan “tidak rasional.”
Risiko dan Keberanian: Memilih Kepemimpinan di Atas Kenyamanan
Keputusan Muhammadiyah untuk meluncurkan KHGT bukan tanpa risiko. Organisasi ini menyadari bahwa:
1. Risiko Isolasi: Jika mayoritas negara Muslim tidak mengikuti, Muhammadiyah bisa terlihat “menyendiri” dan menciptakan fragmentasi baru (seperti kasus Ramadhan 2026).
2. Risiko Kritik Teologis: Kelompok yang masih memegang teguh ru’yah visual akan mengkritik KHGT sebagai “melawan sunnah” atau “terlalu rasionalis.”
3. Risiko Politik Internal: Di dalam Muhammadiyah sendiri, mungkin ada anggota yang merasa keputusan ini terlalu radikal atau terburu-buru.
Namun, Muhammadiyah memilih kepemimpinan di atas kenyamanan. Organisasi ini menyadari bahwa dalam sejarah, setiap perubahan besar selalu dimulai oleh kelompok minoritas yang berani mengambil langkah pertama—bahkan jika itu berarti menghadapi resistensi dan kritik.
Seperti dinyatakan oleh Prof. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah:
“Muhammadiyah tidak menunggu seluruh dunia Islam siap. Kami memulai, dan kami percaya bahwa langkah pertama ini akan menginspirasi yang lain untuk mengikuti. Ini tentang kepemimpinan moral dalam peradaban Islam.”
KHGT sebagai Investasi Jangka Panjang
Muhammadiyah memandang KHGT bukan sebagai proyek yang harus berhasil dalam 1-2 tahun, tetapi sebagai investasi peradaban jangka panjang. Mungkin diperlukan satu generasi (25-30 tahun) sebelum mayoritas negara Muslim mengadopsi KHGT. Tetapi Muhammadiyah yakin bahwa:
1. Sejarah akan membuktikan kebenaran: Seperti kalender Gregorian yang awalnya hanya diadopsi oleh negara-negara Katolik (abad 16) tetapi kini menjadi standar global, KHGT juga akan mengalami proses adopsi bertahap.
2. Generasi muda adalah kunci: Anak-anak yang tumbuh dengan KHGT akan melihatnya sebagai “normal” dan akan memperjuangkannya ketika mereka menjadi pemimpin.
3. Data dan transparansi akan mengalahkan dogma: Dalam jangka panjang, sistem yang lebih akurat, prediktabel, dan transparan akan mengalahkan sistem yang berbasis otoritas ad-hoc dan pengumuman last-minute.
Muhammadiyah meluncurkan KHGT bukan karena yakin akan berhasil cepat, tetapi karena yakin ini adalah kewajiban moral yang tidak boleh ditunda lagi. Ini adalah hutang peradaban yang harus dibayar, apapun risikonya.
Keterlibatan Aktif dalam Diskursus Global (2007-2023)
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modernis terbesar di Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat terhadap upaya unifikasi kalender Hijriah sejak tahun 1428 H/2007 M. Organisasi ini secara konsisten melakukan kajian panjang melalui berbagai forum internasional, termasuk:
1. Simposium Internasional The Effort Towards Unifying the Islamic International Calendar(2007) di Jakarta
2. Konferensi Internasional tentang Penyatuan Kalender (1438 H/2016 M)
3. Respons Hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah (1438 H/2016 M)
4. Seminar Nasional Kalender Islam Global “Pasca Muktamar Turki 2016” (1438 H/2016 M)
5. Konsolidasi Paham Hisab Muhammadiyah tentang Kalender Islam Global (1441 H/2019 M)
6. Seminar “Kalender Hijriah Global Terpadu dan Pengalaman Muslim di Eropa” (1443 H/2021 M)
7. Seminar dan Sosialisasi KHGT se-Indonesia (1444 H/2023 M – 1445 H/2024 M)
Muktamar Ke-47 Muhammadiyah: Akomodasi KHGT (2015)
Pada Muktamar Ke-47 Muhammadiyah tahun 1436 H/2015 M di Makassar, organisasi ini memutuskan akomodasi KHGT dengan amar putusan yang komprehensif:
“Berdasarkan Al-Qur’an, umat Islam adalah ummah wahidah (umat yang satu). Pengalaman sejarah dan pembentukan negara bangsalah yang menyebabkan umat Islam terbagi ke dalam beberapa negara. Selain terbagi dalam berbagai negara, dalam satu negara pun umat Islam masih terbagi ke dalam kelompok, baik karena perbedaan paham keagamaan, organisasi maupun budaya. Pembagian negara dan golongan ini di satu sisi merupakan rahmat, namun di sisi yang lain juga merupakan tantangan untuk mewujudkan kesatuan umat. Perbedaan negara dan golongan seringkali menyebabkan perbedaan dalam penentuan kalender terutama dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Berdasarkan kenyataan itulah maka Muhammadiyah memandang…”[28]
Keputusan ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak hanya menerima KHGT sebagai konsep teoritis, tetapi juga sebagai solusi praktis untuk menyatukan umat Islam dalam beribadah.
Catatan Penting: Keputusan Muktamar ke-47 ini diambil sebelum detail voting dan prinsip-prinsip KHGT yang disepakati di Istanbul 2016 dipublikasikan secara luas. Muhammadiyah kemudian mengkaji ulang dan menyempurnakan pemahaman mereka tentang KHGT melalui serangkaian seminar pasca-Istanbul, yang akhirnya mengarah pada peluncuran resmi KHGT Muhammadiyah pada Juni 2025.[28]
Prototipe dan Implementasi (2020-2022)
Prototipe kalender Islam global 1442 H/2021 M telah dibuat menggunakan parameter kalender global tunggal yang disepakati di Turki 1438 H/2016 M, dan seharusnya dijadikan sebagai kado Muktamar ke-48 di Surakarta pada 1442 H/2020 M. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan penundaan muktamar hingga akhirnya diselenggarakan pada 23-25 Rabiulakhir 1444 H/18-20 November 2022 M.[28]
Meskipun KHGT yang disusun masih berupa prototipe yang belum menjadi kalender resmi Muhammadiyah, kalender hijriah Muhammadiyah sampai saat ini masih menggunakan kriteria wujudul hilal. Namun, implementasi KHGT memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, sehingga amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 dapat dilaksanakan dengan baik.
Peluncuran Resmi KHGT Muhammadiyah (Juni 2025)
Pada tanggal 25 Juni 2025, Muhammadiyah melakukan langkah monumental dengan meluncurkan secara resmi Unified Islamic Hijri Calendar (Kalender Hijriah Islam Terpadu) di Yogyakarta. Peluncuran ini bukan sekadar seremonial, melainkan menandai implementasi konkret dari keputusan Muktamar ke-47 yang telah diambil satu dekade sebelumnya.
Acara bersejarah ini dihadiri oleh:
H.E. Mr. Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
Prof. Dr. Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
H.E. Ambassador Tarig Ali Bakheet, Asisten Sekretaris Jenderal OIC untuk Urusan Kemanusiaan, Budaya, Sosial, dan Keluarga (mewakili Sekretaris Jenderal OIC)
Dalam pidatonya, Duta Besar Tarig Ali Bakheet menyampaikan apresiasi tinggi atas nama Sekretaris Jenderal OIC, H.E. Mr. Hissein Brahim Taha:
“This initiative represents a concrete, science-based, and faith-inspired effort to foster unity among the Muslim ummah, through the standardization of the Islamic calendar—one of the most sensitive yet essential aspects of our religious life.”[28]
Lebih lanjut, Bakheet menegaskan bahwa inisiatif Muhammadiyah ini menemukan resonansi kuat dalam Resolusi No. 1/51-C yang diadopsi pada Sesi ke-51 Dewan Menteri Luar Negeri OIC di Istanbul, 2025. Resolusi ini secara khusus mendorong negara-negara anggota untuk mengadopsi kalender Hijriah terpadu berdasarkan perhitungan astronomis yang presisi, guna meningkatkan koherensi religius dan memperkuat kerja sama antar negara anggota OIC.[28]
Signifikansi Peluncuran KHGT Muhammadiyah 
Peluncuran KHGT oleh Muhammadiyah memiliki makna strategis yang luar biasa, mengingat:
1. Skala dan Jangkauan Organisasi
Ambassador Bakheet dalam pidatonya menyoroti magnitude Muhammadiyah:
“With an estimated membership of over 50 million individuals, and a vast network of more than 170 universities, thousands of schools and pesantren, hundreds of hospitals, clinics, orphanages, and humanitarian service centers, Muhammadiyah is not only a religious movement—it is a force for civilizational development within Indonesia and beyond. Such institutional strength makes Muhammadiyah uniquely positioned to influence and guide reform within the Muslim world, including through this unified calendar initiative.”[28]
Dengan lebih dari 50 juta anggota dan jaringan institusional yang mencakup:
170+ universitas
Ribuan sekolah dan pesantren
Ratusan rumah sakit dan klinik
Pusat-pusat layanan kemanusiaan
Muhammadiyah memiliki kapasitas implementasi yang tidak dimiliki oleh organisasi manapun di dunia Islam.
2. Legitimasi Internasional
Resolusi OIC No. 1/51-C mengakui hasil berbagai inisiatif kunci menuju penyatuan Kalender Hijriah, termasuk:
Simposium ilmiah 2009 di Tunis yang dihadiri Sekretariat Jenderal OIC, International Islamic Fiqh Academy (IIFA), dan negara-negara anggota
Konferensi Internasional 2016 tentang Penyatuan Kalender Hijriah di Istanbul, yang diselenggarakan oleh Diyanet dan dihadiri pakar dari sekitar 50 negara
Proyek satelit Dar Al-Iftaa dengan Cairo University dan Pusat Studi Kedirgantaraan Mesir
Upaya UEA melalui dua pertemuan ulama syariah dan astronom pada 2016-2017 yang mendukung penyatuan kalender[28]
Komitmen OIC untuk Sosialisasi Global
Yang tidak kalah penting, OIC melalui Ambassador Bakheet menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Muhammadiyah:
“Indeed, the journey toward unity is not simple. It requires patience, vision, and the courage to bridge differences through dialogue, science, and sincerity. But today, from this very city of Yogyakarta, we witness a historic step forward, and the OIC is keen to work closely with Muhammadiyah and other stakeholders, in line with OIC resolutions in this regard, to socialize and encourage broader adoption of this unified calendar model across the Muslim world.”[28]
Pernyataan ini menunjukkan bahwa peluncuran KHGT Muhammadiyah bukan hanya inisiatif lokal atau nasional, tetapi merupakan bagian dari gerakan global yang didukung oleh organisasi representatif 57 negara Muslim di dunia.
Keunggulan dan Tantangan KHGT
Keunggulan KHGT
1. Prediktabilitas: KHGT dapat dihitung dengan akurasi tinggi berdasar perhitungan astronomis modern, memungkinkan perencanaan jangka panjang untuk ibadah dan kegiatan sosial-ekonomi.
2. Unifikasi Global: Dengan prinsip “satu hari, satu tanggal,” KHGT menghilangkan perbedaan yang selama ini terjadi di kalangan umat Islam dalam perayaan hari-hari besar.
3. Berbasis Sains: KHGT memanfaatkan kemajuan teknologi ephemeris dan satelit untuk mendapatkan data posisi bulan yang sangat akurat.
4. Fleksibilitas Fikih: KHGT dirancang untuk tetap mengakomodasi prinsip-prinsip syariah, meskipun tidak seluruhnya bergantung pada ru’yah visual.
Tantangan yang Masih Dihadapi
1. Resistensi Tradisionalis: Kelompok yang masih memegang teguh metode ru’yah visual mungkin menolak KHGT karena dianggap mengabaikan sunnah Nabi.
2. Perbedaan Mazhab: Berbagai mazhab fikih memiliki interpretasi berbeda tentang kriteria penentuan awal bulan, yang bisa menyulitkan konsensus.
3. Kepentingan Nasional: Beberapa negara mungkin enggan melepaskan otoritas penentuan kalender karena alasan kedaulatan dan politik dalam negeri.
4. Sosialisasi dan Edukasi: Dibutuhkan upaya masif untuk mengedukasi umat Islam tentang dasar ilmiah dan syar’i KHGT.
5. Infrastruktur Teknis: Implementasi KHGT memerlukan sistem komunikasi dan koordinasi global yang efektif.
Perspektif Masa Depan
Peluncuran KHGT oleh Muhammadiyah pada Juni 2025 menandai dimulainya era baru dalam sejarah kalender Islam. Upaya menyatukan kalender Hijriah global bukan sekadar proyek teknis-astronomis, tetapi merupakan ikhtiar besar umat Islam untuk mewujudkan persatuan (ukhuwah islamiyyah) dalam dimensi yang sangat praktis.
Strategi Adopsi Global
Berdasarkan komitmen OIC untuk “socialize and encourage broader adoption of this unified calendar model across the Muslim world,” beberapa strategi kunci perlu dilakukan:
1. Sosialisasi Multi-Level
Level Pemerintahan: Melalui diplomasi bilateral dan multilateral dengan negara-negara OIC
Level Organisasi: Kerja sama dengan organisasi Islam regional dan internasional
Level Grassroots: Edukasi langsung kepada umat melalui institusi pendidikan dan masjid
2. Pilot Implementation Muhammadiyah dengan 50 juta anggota dan jaringan institusionalnya dapat menjadi model (best practice) implementasi KHGT. Data dan pengalaman dari implementasi ini akan menjadi rujukan bagi negara dan organisasi lain.
3. Dukungan Teknologi Pengembangan aplikasi dan platform digital yang memudahkan akses umat kepada KHGT, termasuk:
Aplikasi mobile dengan notifikasi awal bulan,
Website dengan konverter tanggal Hijriah-Masehi,
API untuk integrasi dengan sistem informasi masjid dan institusi Islam
4. Riset dan Dokumentasi Berkelanjutan Monitoring dampak implementasi KHGT terhadap:
Kohesi sosial umat Islam,
Efisiensi perencanaan ibadah dan kegiatan ekonomi,
Persepsi publik internasional terhadap Islam
Pembelajaran dari Pengalaman Muhammadiyah
Pengalaman Muhammadiyah menunjukkan bahwa transformasi dari sistem lokal-tradisional ke sistem global-modern memerlukan:
1. Kajian akademis berkelanjutan yang melibatkan ulama, astronom, dan ahli fikih
2. Dialog intensif antar organisasi Islam dan negara-negara Muslim
3. Sosialisasi bertahap kepada umat untuk membangun pemahaman dan penerimaan
4. Kemauan politik dari pemimpin Muslim untuk melampaui kepentingan sektoral
5. Dukungan institusional yang solid dengan jaringan implementasi yang luas
Sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Dakar, “Perbedaan negara dan golongan seringkali menyebabkan perbedaan dalam penentuan kalender terutama dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha.”[28] KHGT Muhammadiyah menawarkan solusi konkret untuk tantangan ini.
Penutup: Dari Fragmentasi Menuju Solidaritas
Setelah hampir satu abad sejak Syekh Ahmad Muhammad Syākir pertama kali menggagas ide kalender Islam global pada 1939, umat Islam kini tidak hanya memiliki instrumen konkret dalam bentuk KHGT, tetapi juga telah menyaksikan implementasi nyatanya melalui peluncuran resmi oleh Muhammadiyah pada Juni 2025.
Peluncuran ini menandai transisi dari era konseptualisasi menuju era implementasi. Dengan dukungan OIC melalui Resolusi No. 1/51-C, backing dari pemerintah Indonesia, dan kapasitas institusional Muhammadiyah yang mencakup 50 juta anggota di lebih dari 170 universitas dan ribuan institusi pendidikan serta kesehatan, KHGT kini memiliki fondasi solid untuk adopsi global.
Namun, sebagaimana diilustrasikan oleh kasus Ramadhan 2026, perjalanan menuju unifikasi sejati masih panjang. Ketika KHGT Muhammadiyah menetapkan 18 Februari 2026 sebagai awal Ramadhan—bersamaan dengan Saudi Arabia tetapi berbeda dengan mayoritas negara Muslim lainnya—pertanyaan krusial muncul: apakah ini langkah menuju unifikasi, atau justru fragmentasi baru?
Seperti dinyatakan oleh Ambassador Tarig Ali Bakheet dalam pidatonya di Yogyakarta:
“The launch today by Muhammadiyah is not only a technical milestone—it is a spiritual and institutional breakthrough. It aims to enable Muslims across the globe to observe Islamic religious days, on the same days, grounded in shared scientific and religious legitimacy.”[28]
Perjalanan menuju unifikasi kalender Hijriah memang panjang dan penuh tantangan. Namun, langkah berani Muhammadiyah—didukung oleh legitimasi OIC, rigorous scientific foundation yang dihasilkan dari voting 80 peserta dari 127 di Konferensi Istanbul 2016, dan komitmen untuk dialog—memberikan harapan nyata bahwa cita-cita “satu ummah, satu kalender” bukan lagi utopia, melainkan realitas yang sedang diperjuangkan.
Seperti dinyatakan oleh Guessoum, “Kalender yang adil untuk seluruh dunia Islam serta secara kebudayaan membuat umat terentaskan dari keterbelakangan peradaban dalam berkalender” adalah cita-cita yang patut diperjuangkan.[28]
Pertanyaan yang relevan sekarang bukan lagi “apakah kita membutuhkan kalender Hijriah global?” atau “kapan kita siap mengimplementasikannya?” tetapi: “Bagaimana kita dapat mengatasi resistensi struktural dan membangun kepercayaan umat terhadap KHGT sehingga adopsi global benar-benar tercapai?”
Kasus Ramadhan 2026 membuktikan bahwa unifikasi teknis-astronomis saja tidak cukup. Diperlukan transformasi dalam otoritas keagamaan, kesediaan negara-negara Muslim untuk melepaskan kedaulatan kalender mereka demi persatuan umat, dan—yang paling penting—kepercayaan umat bahwa sistem baru ini lebih adil, lebih Islami, dan lebih bermanfaat daripada sistem lama yang terfragmentasi.
Dari Yogyakarta, sebuah kota yang menjadi pusat pembelajaran dan warisan budaya Islam, dunia menyaksikan bahwa persatuan umat Islam melalui kalender terpadu bukan lagi mimpi—tetapi sebuah perjuangan yang masih terus berlangsung, memerlukan kesabaran, visi, dan keberanian untuk menjembatani perbedaan demi kebaikan bersama. (***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ismail fahmiKHGTPh.D
Previous Post

SUMU Ajak Pengusaha Muhammadiyah Abadikan Kisah Usaha Mereka dalam Buku “Inspirasi Pengusaha Berkemajuan”*

Next Post

Salat Tarawih 4 Rakaat Tidak Perlu Tasyahud Awal, ini Dasar Dalilnya

Next Post
Salat Tarawih 4 Rakaat Tidak Perlu Tasyahud Awal, ini Dasar Dalilnya

Salat Tarawih 4 Rakaat Tidak Perlu Tasyahud Awal, ini Dasar Dalilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.