• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Respons PBNU dan Kemenag soal Kalender Hijriah Global Muhammadiyah

Respons PBNU dan Kemenag soal Kalender Hijriah Global Muhammadiyah

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
12 Juli 2024
in Kabar
0

Jakarta, InfoMu.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati keputusan Muhammadiyah yang kini menggunakan kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)  dalam penentuan awal bulan Hijriah. Namun, PBNU dan Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan tetap menggunakan kombinasi metode rukyatul hilal dan hisab, sebagaimana yang selama ini diterapkan oleh pemerintah.

“Muhammadiyah dan teman-teman Muhammadiyah punya pendapat sendiri. Tentu saja kami menghormati. Tetapi saya kira secara resmi, secara formal, kami menggunakan metode yang sudah berjalan itu,” ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, Rabu (10/7/2024).

Ulil menjelaskan, PBNU tetap mengikuti metode yang digunakan Kemenag karena memandang penentuan awal bulan adalah kewenangan pemerintah. Selain itu, penggunaan metode rukyatul hilal dan hisab juga dipilih PBNU sebagai bentuk melanjutkan tradisi Islam yang sudah berjalan selama berabad-abad.

“Ini sebetulnya melanjutkan tradisi dalam Islam yang sudah berlangsung berabad-abad. Dan penentuan awal bulan itu wilayah pemerintah, itu adalah otoritas negara atau otoritas imam dalam bahasa Islam. Maka itu masih kami pertahankan,” pungkas Ulil.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, juga menegaskan bahwa Kemenag tetap menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria imkanur rukyat MABIMS memiliki standar ketinggian hilal (bulan sabit tipis) minimal 3 derajat dan sudut elongasi (jarak sudut Matahari dan Bulan) 6,4 derajat.

“Kriteria tersebut sudah sesuai dengan fikih dan sains,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama telah mengkaji semua kriteria terkait penentuan awal bulan Hijriah. Ia menegaskan bahwa kriteria imkanur rukyat MABIMS, jika dilihat dari sisi sains, sangat ilmiah.

“Data analisis hisab selama 180 tahun di Banda Aceh dan Pelabuhan Ratu juga membuktikan bahwa dengan elongasi 6,4 derajat tersebut saat maghrib bulan sudah berada di atas ufuk,” jelasnya.

Meskipun demikian, Kamaruddin menghargai setiap ijtihad yang diniatkan semua pihak untuk kemaslahatan umat Islam. Tak terkecuali ia menghargai jika Muhammadiyah menggunakan KHGT dalam menentukan awal bulan Hijriah.

“Kita tetap menghargai ragam dinamika dan perbedaan pandangan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Muhammadiyah resmi meninggalkan kriteria wujudul hilal dan beralih menggunakan kriteria KHGT dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Kriteria ini berasal dari Muktamar Kalender Islam Global yang digelar di Turki pada 2016. Hasil muktamar tersebut menetapkan konsep kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.

Muhammadiyah memandang perlu adanya unifikasi kalender Hijriah secara internasional.

Unifikasi kalender tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi acuan dalam berbagai aspek muamalah.

Penggunaan KHGT juga merupakan amanat dari Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada 2015, dan ke-48 di Surakarta pada 2022.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Maskufa, menjelaskan bahwa prinsip utama dari KHGT adalah kesatuan matlak, dengan syarat imkan rukyat, yaitu ketinggian hilal minimal 5 derajat dan sudut elongasi minimal 8 derajat di belahan bumi mana pun. (inilah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: KHGTmuhammadiyahPBNU
Previous Post

Mahasiswa UMSU Buat Terobosan, Teknologi ” TFOOD” Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

LazisMu Medan dan SD Muhammadiyah 25 Tandatangani MoU

Next Post
LazisMu Medan dan SD Muhammadiyah 25 Tandatangani MoU

LazisMu Medan dan SD Muhammadiyah 25 Tandatangani MoU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.