Ketua DPC Rentan Kota Medan Bambang Sucipto, ST mengatakan penegakan prokes Covid 19 yang dilakukan oleh DPC Rentan Kota Medan memiliki dua rangkaian yaitu menyadarkan pengguna jalan dalam bentuk sosialisasi singkat dan membagi 2000 masker kepada pengguna jalan atau masyarakat.

“Didalam operasi penegakan prokes ini terdapat operasi patuh masker dan gerakan berbagi 2000 masker yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan dengan tujuan untuk menekan risiko penularan covid 19 dengan terha menerapkan protokoler kesehatan baik itu memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan”. Jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan prokes ini dilakukan di dua titik tempat isolasi mandiri yaitu persimbangan Jalan Ngumban Surbakti dengan Jalan Setiabudi dan diantara Jalan Bunga Melur Lingkungan Xdengan Jalan Bunga Wijaya Kesuma Psr. IV Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
Ketua DPC Rentan Kota Medan Bambang Sucipto, ST menegaskan bahwa Operasi ini akan terus berjalan dan mengedukasi warga supaya terus menerapkan protokoler kesehatan. (RS)

