Rektor UAD: Guru Besar Harus Jadi Penjaga Marwah Keilmuan
INFOMU.CO | Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Pengukuhan Empat Guru Besar. Hal ini menambah catatan positif tentang penambahan guru besar UAD yang telah tercatat sebanyak 57 Guru Besar yang telah dikukuhkan.
Rektor UAD, Muchlas menyampaikan pesan penting bagi para guru besar dan dosen yang berperan penting dalam mendidik generasi bangsa Indonesia.
Pertama, dalam rangka menjunjung tinggi etika dan keilmuan yang diperoleh, Muchlas menyampaikan bahwa sebagai guru besar harus mampu untuk terus menjaga marwah keilmuan di lingkungan persyarikatan maupun universitas.
“Kami berharap kita semua menjadi penjaga marwah keilmuan bagi UAD maupun bagi persyarikatan Muhammadiyah. Oleh karena itu mari kita junjung etika-etika akademik kita dalam menghasilkan berbagai karya-karya besar dalam konteks catur dharma perguruan tinggi,” ucap Muchlas pada Sabtu, (30/8).
Kedua, Muchlas juga turut berharap bahwa para guru besar dapat terus mampu menghasilkan karya-karya yang spektakuler dan inspiratif. Dalam hal ini, ia menghimbau supaya para guru besar tidak berhenti untuk berkarya dan berkontribusi untuk kesejahteraan bangsa dan negara.
“Mari menghasilkan karya-karya yang spektakuler dan jangan berhenti karena sudah dikukuhkan menjadi guru besar. Justru dengan menjadi guru besar, kita memiliki kewajiban baik secara akademik ataupun moral untuk terus memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan bangsa dan negara,” jelasnya.
Ketiga, dengan tanggung jawab yang dipikulnya, Muchlas juga turut menyebut bahwa para guru besar juga harus mampu untuk menjadi panutan dan rujukan bagi para akademisi khususnya dalam melaksanakan catur dharma perguruan tinggi.
“Para guru besar juga harus menjadi panutan dan rujukan dari teman sejawat dalam melaksanakan catur dharma perguruan tinggi khususnya dalam mengembangkan keilmuan dan kepakaran sehingga apa yang dilakukan akan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Muchlas.
Terakhir, dengan pencapaian tertinggi sebagai tenaga pendidik, Muchlas menyebut bahwa para guru besar bersama dengan dosen-dosen lainnya harus mampu untuk mengintegritaskan keilmuan dan nilai-nilai keislaman yang selaras dengan ajaran persyarikatan yang juga diterapkan di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan.
“Melalui pencapaian guru besar ini, kita tidak surut melaksanakan integrasi keilmuan antara ekspertis yang dimiliki dengan ilmu dan nilai keislaman yang dikembangkan oleh Universitas Ahmad Dahlan,” tutupnya.
Prosesi pengukuhan keempar guru besar dilakukan oleh Ketua Senat dan Rektor UAD. Masing-masing profesor yang dikukuhkan menyampaikan pidato pengukuhannya sesuai dengan bidang yang ditekuni
Pada momentum tersebut empat dosen dikukuhkan sebagai guru besar antara lain: Prof. Dr. Surahma Asti Mulasari, S.Si., M.Kes. (Ranting Ilmu/Kepakaran Pengolahan Sampah dan Manajemen Lingkungan), Prof. Dr. Elli Nur Hayati, M.PH., Ph.D., Psikolog. (Ranting Ilmu /Kepakaran Psikologi Komunitas Kelompok Rentan), Prof. Dr. apt. Nining Sugihartini, M.Si. (Ranting Ilmu / Kepakaran Teknologi Formulasi Sediaan Obat dan Kosmetika), dan Prof. Dr. Dody Hartanto, M.Pd. (Ranting Ilmu / Kepakaran Bimbingan dan Konseling Keluarga). (muhammadiyah.or.id)

