Medan, infoMu.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) diserang ratusan orang saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/20) malam.
Tempat tersebut diketahui digunakan sekelompok orang untuk bermain judi tembak ikan. Saat tim melakukan pemeriksaan ke sana, ternyata tempat tersebut masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Satgas yang melakukan operasi malam itu (21/10/20), kemudian diserang oleh ratusan orang.
Penyerangan tersebut mengakibatkan tiga personel satgas terluka akibat dipukul dan dilempar batu. Sebanyak lima mobil dari rombongan Satgas juga dirusak.
“Mobil yang dirusak sama mereka, dan ada Satpol PP yang kena lempar batu kepalanya,” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Kamis (22/10/20).
Menurut Edy, lokasi tersebut sebenarnya sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bahkan masih terpasang spanduk tanda penutupan oleh Satgas di lokasi tersebut. Namun ternyata tempat itu masih buka dan digunakan untuk bermain judi.
“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya,” ujar Edy.
Saat ini tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Edy mengatakan Sumut tidak menjalankan PSBB, namun masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.
“Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” kata Edy.
Saat meninjau tempat itu, Edy mengaku ruko yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut sudah kosong. Edy juga sempat menemukan koin-koin yang diduga sebagai bagian alat judi. Gubernur pun memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan Muhammad R Dayan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan meminta keterangan dari keduanya terkait peristiwa tersebut.

