• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PWI Aceh : Pemerintah Jangan Kekang Kebebasan Pers Terkait Bencana

PWI Aceh : Pemerintah Jangan Kekang Kebebasan Pers Terkait Bencana

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
24 Desember 2025
in Sosial Politik
0
PWI Aceh : Pemerintah Jangan Kekang Kebebasan Pers Terkait Bencana
INFOMU.CO |  Banda Aceh – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh meminta pemerintah pusat agar tidak membatasi atau mengekang kebebasan pers dalam memberitakan dampak bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Media, kata PWI Aceh, memiliki kewajiban menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan demi kepentingan masyarakat, khususnya para korban bencana.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa pemberitaan bencana tidak boleh diarahkan untuk membangun citra positif yang bertentangan dengan kondisi nyata.
Ia menilai, hingga saat ini penanganan bencana di sejumlah daerah terdampak masih belum berjalan maksimal, baik dalam upaya penyelamatan korban maupun pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Pers bekerja untuk menyampaikan kebenaran. Jika fakta di lapangan menunjukkan penanganan lambat, bantuan belum merata, dan korban di wilayah pedalaman belum tertangani, maka itu adalah realitas yang harus disampaikan kepada publik,” ujar Nasir.
Menurutnya, larangan atau imbauan agar media tidak memberitakan sisi negatif dari penanganan bencana justru berpotensi menutup penderitaan korban. Padahal, kritik melalui pemberitaan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers untuk mendorong negara hadir lebih cepat dan bertanggung jawab.
Nasir mengungkapkan, hingga kini masih terdapat daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh yang sulit dijangkau dan belum menerima bantuan secara optimal. Kondisi geografis serta keterbatasan akses menyebabkan sebagian warga masih bertahan dalam situasi darurat.
“Media tidak berpihak pada kepentingan pencitraan, tetapi pada kepentingan masyarakat Aceh. Suara korban harus didengar agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, kebebasan pers dijamin oleh undang-undang dan tidak boleh dibatasi, terlebih dalam situasi bencana kemanusiaan. Menurutnya, menutup fakta sama dengan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
“Pemerintah seharusnya menjadikan pemberitaan kritis sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai ancaman. Fakta yang disampaikan media adalah cermin kondisi sebenarnya,” tegas Nasir. (dialeksis)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kebebasan persPWI ACEH
Previous Post

Saudi Keluarkan Panduan Etika Berziarah ke Masjid Nabawi

Next Post

Muhammadiyah Bukan Sekadar Tempat Bekerja, tetapi Jalan Keberkahan

Next Post
Muhammadiyah Bukan Sekadar Tempat Bekerja, tetapi Jalan Keberkahan

Muhammadiyah Bukan Sekadar Tempat Bekerja, tetapi Jalan Keberkahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.