• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Maret 2024
in Sosial Politik
0

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) harus gigit jari dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Sebab, partai berlogo kakbah itu gagal memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

Selain itu, calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) yang diusung PPP juga kalah. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya berada diposisi ketiga alias posisi paling buncit. Kalah jauh dibandingkan Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Perolehan suara PPP secara nasional hanya sebesar 5.878.777 dari 84 daerah pemilihan (dapil) se-Indonesia, atau sekitar 3,87 persen dari jumlah suara sah Pileg secara keseluruhan, yakni 151.796.630.

Akibatnya, sejumlah kursi yang diperkirakan didapatkan oleh partai Islam yang sudah berdiri sejak 1973 itu harus hangus. Termasuk di Jawa Timur.

Setidaknya ada 3 kursi yang bisa didapatkan PPP di Jawa Timur, namun harus hangus. Hal itu berdasarkan pasal 414 UU 7/2017 tentang Pemilu, syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen minimal 4 persen dari suara nasional.

Berdasarkan perhitungan perolehan kursi dengan metode sainte lague yang dilakukan untuk DPR RI dari 11 dapil di Jawa Timur, PPP seharusnya mendapatkan satu kursi di dapil Jawa Timur III yang mencakup Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi. Di sana partai besutan Mardiono itu meraih 153.261 suara.

Lalu, di dapil Jawa Timur VIII yang mencakup Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, Jombang, serta Nganjuk, PPP memperoleh 116.554 suara dan seharusnya berhak untuk satu kursi.

Yang paling mencengangkan, PPP berhasil meraup total 408.412 suara dari dapil Jawa Timur XI yang meliputi seluruh kabupaten se-Pulau Madura. Jumlah perolehan suara yang cukup tinggi dan mestinya berhak atas satu kursi, namun terpaksa hangus karena tak memenuhi PT 4 persen.

Tanggapan PPP

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengaku terkejut partainya gagal memenuhi ambang batas parlemen. Sebab, hasil rekapitulasi KPU berbeda dengan hasil yang ditabulasikan di internal PPP.

“Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami,” katanya, Rabu (20/3/2024) usai rekapitulasi penghitungan suara nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta.

Pria yang juga caleg PPP di dapil Jawa Timur XI dan kursinya harus terlempar itu mengatakan, pihaknya tengah bersiap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dari hasil rekapitulasi di internal PPP, kata Awiek, seharusnya partai kakbah itu bisa mencapai sekitar 4,04 persen. Dia mengklaim, data-data yang dikumpulkan pihaknya sangat lengkap, selain itu dia juga memiliki bukti-bukti yang siap diajukan sebagai gugatan ke MK.

“Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara. Dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi,” tandasnya. (maklumat)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: tak lolos senayan
Previous Post

Hijrah Mindset dalam Berdakwah

Next Post

Muhammadiyah Perlu Perkuat Dakwah Kultural Muhammadiyah Dengan Tiga Langkah

Next Post
Muhammadiyah Perlu Perkuat Dakwah Kultural Muhammadiyah Dengan Tiga Langkah

Muhammadiyah Perlu Perkuat Dakwah Kultural Muhammadiyah Dengan Tiga Langkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.