Medan, InfoMu.co – Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan PPKM level 4 di sejumlah kabupaten/kota di Tanah Air diperpanjang mulai dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Adapun salah kota yang menerapkan PPKM level 4, yakni kota Medan.
Kabar tersebut berasal dari edaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional terkait pemberlakuan PPKM di luar Jawa-Bali periode 26 Juli-8 Agustus 2021.
Pemberlakukan PPKM level 4 dilakukan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di suatu daerah.
Nantinya, PPKM level 4 akan diterapkan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi. Untuk Sumut, daerah yang menerapkan PPKM level 4 adalah kota Medan. (indozone)

