• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PPKM Dilonggarkan, MCCC Harap Masyarakat Tidak Berlebihan

PPKM Dilonggarkan, MCCC Harap Masyarakat Tidak Berlebihan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
23 September 2021
in MCCC Sumut
86

 

Yogyakarta, InfoMu.co – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali sampai 4 Oktober 2021. Pelaksanaan PPKM juga makin dilonggarkan lagi. Pelonggaran PPKM itu sejalan dengan telah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2021, beberapa pelonggaran PPKM, antara lain anak di bawah 12 tahun boleh masuk mall, bioskop buka dengan kapasitas 50%, beberapa kompetisi olahraga boleh digelar di kabupaten/kota, restoran dan fasilitas olahraga boleh dibuka, dan pegawai pada perkantoran sektor non esensial bisa bekerja di kantor.

Menanggapi kebijakan baru terkait PPKM, Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, dr. Corona Rintawan, Sp.EM. mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan menghindari sikap berlebihan.

“Melihat adanya penurunan kasus secara signifikan dalam 1 bulan terakhir adalah hal yang sangat menggembirakan. Tentunya sudah sepantasnya diikuti oleh kebijakan yang sesuai. Tetapi kita tidak boleh terlena dalam euforia berlebihan,” ujarnya.

Dari beberapa poin pelonggaran PPKM, kebanyakan adalah pelonggaran pada bidang hiburan dan rekreasi untuk masyarakat. “Banyak negara yang membuktikan masih ada kemungkinan meningkatnya kasus lagi. Terlebih cakupan vaksin yg masih rendah,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari laman informasi Covid-19 resmi pemerintah, program vaksinasi Covid-19 telah mencapai 32,1% dari total sasaran 208 juta jiwa.

“Protokol kesehatan masih senjata utama saat ini utk menghindari kondisi puncak yg dialami oleh Indonesia pd bulan Juni-Juli kemarin. Hidup berdampingan dengan wabah bukan berarti kita bebas sepenuhnya dari kewajiban menjalankan prokes,” tutupnya.(mccc/sm)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: corona rintawanMCCC
Previous Post

Jamaah RI Belum Bisa Umrah, Dubes: Saudi tak Pernah Larang

Next Post

Indonesia Sampaikan Empat Sikap pada Sidang Majelis Umum PBB

Next Post
Indonesia Sampaikan Empat Sikap pada Sidang Majelis Umum PBB

Indonesia Sampaikan Empat Sikap pada Sidang Majelis Umum PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.