Ketua lembaga PPKI UMSU Faisal Riza, SH, MH. Mengatakan bahwa ” tujuan dari seminar ini adalah dalam rangka melayani seluruh aspek publik, baik dunia pendidikan (universitas) maupun sektor pemerintah daerah”. Untuk menjaga kekayaan intelektual tidak hanya hanya menjadi tanggungjawab universitas tapi juga pihak lain, seperti ada pemerintah daerah, dan swasta. Untuk itu, PPKI UMSU sangat terbuka untuk bekerja sama serta menjembatani masyarakat luas dalam hal pelayanan ke Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk proses daftar pencatatan kekayaan intelektual yang ada.
Sementara Ketua STKIP AL-Maksum Dr. Muhammad Sadri, MM dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada UMSU yang sudah memberi kesempatan kepada AL-Maksum ikut dalam seminar guna menambah wawasan keilmuan para dosen, terkhusus soal kekayaan Intelektual baik bidang penelitian, jurnal maupun karya cipta tulisan, buku dan lainnya sebagainya.
Acara sendiri di hadiri Sekretaris Lembaga PPKI UMSU Dedek Kurniawan Gultom, SE, M. Si serta di lanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber di antarnya dari Kanwil Kemenkumham serta dari Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek-BRIN dengan peserta seminar, sembari penandatangan MOU kerja sama antara PPKI UMSU dengan STKIP AL-Maksum. (gusti)

