• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti

PP Muhammadiyah : Kita Butuh Standar Pendidikan Jarak Jauh

Fai by Fai
19 Oktober 2021
in Pendidikan, Persyarikatan
86

Medan, infoMu.co – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti menyampaikan, hingga saat ini belum ada standar pendidikan jarak jauh. Padahal, keberadaan standar pendidikan jarak jauh tersebut sangat diperlukan saat ini.

Abdul Mukti menjabarkan, selama ini terdapat kerancuan dan kesalahpahaman di masyarakat tentang keberadaan pendidikan jarak jauh. Untuk itu, standar pendidikan jarak jauh pun perlu diatur agar tidak menimbulkan kerancuan di kalangan masyarakat. “Standar pendidikan jarak jauh ini sangat diperlukan keberadaannya,” kata Abdul Mukti baru-baru ini.

Selain itu dia menjabarkan, kerancuan selanjutnya yang terjadi di masyarakat adalah tentang pendidikan jarak jauh dan pembelajaran jarak jauh. Serta pembelajaran jarak jauh dengan pembelajaran daring (online).

Belum lama ini Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam siaran persnya menyebut sedang mengembangkan standar pendidikan jarak jauh. Standar tersebut disusun berdasarkan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah guna menjawab tren pendidikan di masa depan.

Pengembangan standar itu juga bagian dari amanat dalam Pasal 31 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Yang mana hal itu merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu pendidikan.

Adapun saat ini, proses pembangunan draf standar pendidikan jarak jauh sudah dalam tahapan uji publik. Untuk itu melalui rilis tersebut, BSNP memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan yang membangun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: abdul muti
Previous Post

Akhyar Nasution Datangi Kantor DPW PKS Sumut

Next Post

Jokowi akan bubarkan 18 badan, ini bocorannya

Next Post
Jokowi akan bubarkan 18 badan, ini bocorannya

Jokowi akan bubarkan 18 badan, ini bocorannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.