• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PP Muhammadiyah Kecam Ayam Goreng Widuran: Langgar UU Produk Halal, Harus Diproses Hukum

PP Muhammadiyah Kecam Ayam Goreng Widuran: Langgar UU Produk Halal, Harus Diproses Hukum

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
27 Mei 2025
in Halal Center, Kabar
0

PP Muhammadiyah Kecam Ayam Goreng Widuran: Langgar UU Produk Halal, Harus Diproses Hukum

INFOMU.CO | Ketua Pengurus Pusat (PP)  Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti kegaduhan yang timbul usai rumah makan Ayam Goreng Widuran mengaku menggunakan bahan tak halal dalam produknya. Ayam Goreng Widuran belakangan ramai disorot lantaran polemik itu.

Anwar menyayangkan langkah Ayam Widuran yang tidak memberikan informasi eksplisit soal produknya yang tidak halal kepada konsumen selama 52 tahun beroperasi. Menurut dia, restoran itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Untuk itu bagi terciptanya ketertiban, keadilan, dan kemashlahatan dalam masyarakat dan untuk terjaminnya kepastian hukum serta bagi terlindunginya hak-hak individu terutama umat Islam yang itu dilindungi oleh UU, maka pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran tersebut sebagaimana mestinya,” ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Anwar mengatakan, proses hukum perlu dilakukan supaya pengusaha lain dapat berhati-hati dalam menyajikan produknya kepada konsumen. Dia juga ingin kasus ini menjadi pelajaran seluruh pihak.

Dia mengatakan ketidaktahuan pemilik usaha tentang aturan jaminan produk halal tidak bisa dijadikan alasan untuk membebaskannya dari jeratan hukum.

“Hal ini tentu tidak bisa diterima karena di dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menegaskan bahwa setiap orang dianggap telah mengetahui peraturan perundang-undangan setelah UU tersebut diundangkan,” tuturnya. (inews)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: widuran
Previous Post

Prof. Ma’mun Murod Kembali Pimpin Universitas Muhammadiyah Jakarta

Next Post

Optimalisasi Implementasi Bimbingan Karier di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah: Pendekatan Preventif dan Pengembangan Potensi Siswa

Next Post
Optimalisasi Implementasi Bimbingan Karier di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah:  Pendekatan Preventif dan Pengembangan Potensi Siswa

Optimalisasi Implementasi Bimbingan Karier di Madrasah Tsanawiyah Aisyiyah: Pendekatan Preventif dan Pengembangan Potensi Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.