Tanjungbalai, InfoMu.co – Polsek Datuk Bandar kota Tanjungbalai berhasil mengamankan YAS alias Jojo (25), warga jln. alamat Gang Kedondong Link. III Kel. Semula Jadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Jojo melakukan Aksi penipuan dan menggelapkan satu Unit sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol. BK5696QAF.
Ditempat yang berbeda Giat Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan Fr (18), pelaku penganiayaan menggunakan kunci sepeda motor terhadap Arik Wibowo (24).
Fr diamankan Polsek Datuk Bandar di Kediaman nya beserta dengan barang bukti nya 1 (satu) buah kunci Sepeda Motor merek Honda.
Selanjutnya Kedua Terlapor dibawa ke Kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Yuha Syufat)

