Simalungun, infoMu.co – Polres Simalungun memberikan himbauan kepada pemilik SPBU untuk memasang spanduk terkait aturan BBM bersubsidi. Pemasangan spanduk tersebut guna memberikan imbauan tentang program pemerintah, terkait aturan penggunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, personel jajaran Polres Simalungun juga melaksanakan patroli serta pengecekan ketersediaan bahan bakar di SPBU. Pengecekan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar serta memantau pendistribusiannya agar tepat sasaran.
Kegiatan patroli dilakukan petugas ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Aiptu Darwis Harahap Bhabinkamtibmas Polres Simalungun yang bertugas di wilayah Polsek Serbalawan melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kepada pemilik SPBU 14211212 Serbelawan, Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan Kota Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolokbatunanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (10/4/2022).
Darwis menjelaskan bahwa ketersediaan BBM di SPBU tersebut cukup memadai dan stabil. Menurutnya, bahwa pihak pengelola tetap melakukan koordinasi kepada Pertamina apabila stok minyak sudah berkurang dan akan melakukan pemesanan, mengantisipasi kelangkaan.
“Kita sampaikan kepada pemilik SPBU agar memasang spanduk imbauan kepada masyarakat tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi, siapa yang berhak mendapatkannya. Agar penggunaannya maksimal dan masyarakat juga merasakan efek baik dari program pemerintah,” ujarnya.

