Medan, infoMu.co – Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan keterlibatan dalam demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang memicu aksi perusakan gedung DPRD Sumut dan pembakaran mobil dinas Polri di Medan, Kamis (8/10/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin ketika melakukan pemaparan dalam rapat bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).
Menurut pemaparan tersebut, Khairi ditangkap karena diduga berperan menyuplai logistik kepada pendemo yang rusuh.
Mantan Kapolda Papua ini mengatakan pihaknya tidak sembarangan dalam mengungkapkan keterlibatan KAMI dalam demo tersebut. Polisi menemukan sejumlah bukti atas keterkaitan kasus itu. Secara yuridis, polisi bisa membuktikan keterlibatan organisasi tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan.
“Ada sekitar 20 orang yang diamankan itu adalah bagian dari KAMI Medan dan KAMI Medan News. Selain KAMI, ada keterlibatan Klinik Siti Khodijah, menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut pengunjuk rasa. Di dalam mobil ambulans itu ditemukan bom molotov. Selain itu, disita 177 alat komunikasi,” ungkapnya.
Martuani memastikan demo berujung kerusuhan di Medan sudah dirancang dan terstruktur. Para pelaku mempunyai peranan dalam tugas masing-masing. Ada yang diketahui sebagai komandan, pengendali, bahkan pelaku yang terlibat melakukan pelemparan dan perusakan.
“Semua ini sudah dirancang sebelum demo. Mohon izin Bapak Gubernur sesuai dengan perintah Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk keterlibatan dari organisasi KAMI yang berjumlah 20 orang tersebut, kasusnya ditarik oleh Mabes Polri. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diboyong ke Jakarta,” sebutnya.
