• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pilkada Medan : Pemko Medan Akan Sanksi ASN Yang Tidak Netral

Pilkada Medan : Pemko Medan Akan Sanksi ASN Yang Tidak Netral

Fai by Fai
18 Oktober 2020
in Kabar
86

Medan, infoMu.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Kota Medan yang digelar pada 9 Desember 2020 akan disanksi tegas.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho.

Menurut Arief, persoalan tersebut sudah diatur dalam Undang-undang No 5 /2014 yang mengharuskan para ASN untuk bersikap netral dalam kegiatan politik praktis.

Untuk itu, kata Arief, pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah sanksi tegas kepada ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Kendati demikian, Arief tidak menjelaskan bagaimana sanksi yang akan diberikan itu.

Terkait netralitas ASN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sendiri sebenarnya sudah mencatat adanya 805 kasus netralitas AS yang ditangani Bawaslu di berbagai provinsi atau kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.

805 kasus netralitas ASN itu terdiri dari 744 temuan dan 61 laporan. Kemudian,  sebanyak 719 direkomendasikan, 81 bukan pelanggaran dan 5 masih dalam proses.

Lalu, lima tren kasus netralitas ASN tertinggi, yakni mengutarakan dukungan di media sosial sebanyak 284 kasus, Menghadiri atau mengikuti acara silahturahmi/sosialisasi/bakti sosial Bakal Paslon/parpol sebanyak 108 kasus.

Kemudian, melakukan pendekatan atau mendaftarkan pada salah satu partai politik 104 kasus, mendukung salah satu bakal calon 67 kasus dan mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah 44 dan sosialisasi bakal calon melalui alat peraga 38 kasus.

Sementara itu, untuk Sumatera Utara sendiri tercatat adanya 11 temuan dan 5 laporan. Semuanya merupakan rekomendasi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: medanpilkada2020
Previous Post

Kasus Baru Covid19 Aceh 182, Biruen Tertinggi 88

Next Post

Aisyiyah Sumut Rencanakan Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Khusus Perempuan

Next Post
Aisyiyah Sumut Rencanakan Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Khusus Perempuan

Aisyiyah Sumut Rencanakan Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Khusus Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.