Jakarta, InfoMu.co – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi dilingkungan BUMN di Indonesia menjadi perhatan KASBI atau Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Burun Indonesia. Seharusnya PKH tidak perlu terjadi dilingkungan BUMN.
Pernyuataan keperihatinan itu disampaikan Ketua KASBI Nining Elitos kepada media di Jakarta. Kata Nining, Menteri BUMN harus melakukan evaluasi dan pemberian sanksi kepada BUMN yang melakukan PHK ditengah kepahitan rakyat dengan Covid19.
Nining menyebut, PHK terjadi di PT Semen Gresik yang kini menjadi PT Semen Indonesia. Namun belum diperoleh secara rinci seperti apa PHK yang terjadi di Semen Gresik itu. “Kami sangat prihatin dan mengecam perusahaan BUMN yang melakukan PHK sepihak. Kami kira PHK yang semakin besar bentuk kegagalan pemerintah yang tidak mampu melindungi dan mensejahterakan rakyatnya,” kata Nining.
Nining juga menyebut, peran pemerintah sangat dibutuhkan di masa krisis seperti saat ini. Paling tidak, harus dapat memastikan pekerjaan dan pendapatan rakyat. Sayangnya, pemerintah dalam hal ini malah terkesan tidak melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi rakyatnya.
“Tentu ini akan mempengaruhi kehidupan rakyat. Kemiskinan semakin besar, daya beli masyarakat semakin rendah, pasti mempengaruhi perekonomian secara nasional, termasuk gejolak sosial semakin tinggi,” katanya. (*)

