• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kolom Taufiq Abdul Rahim: Berharap Pemimpin Moral dan Kultural

Dr. Taufiq Abdul Rahim

Pengamat Politik Aceh Taufiq A. Rahim: Pusat Abaikan Hak Kolektif Rakyat Aceh

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
3 Februari 2021
in Kabar, Sosial Politik
86
Banda Aceh, InfoMu.co  – Polemik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh serentak antara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2022, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Nomor 11 Tahun 2006. Juga berlandaskan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 . dimana Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Pemilihan Kepala Daerah serentak dilakukan pada tahun 2024.
Pengamat Politik Taufiq A. Rahim, SE, M,Si, Ph,D yang juga Kepala LP4M Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA)  mengatakan “Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah merencanakan tahapan Pilkada Aceh pada 17 Februari 2022, semestinya  jangan  tinggal diam. Seharusnya pro-aktif, termasuk mengusahakan anggaran dana publik atau dana Pilkada Aceh, dimana proses awal pilkada yang dimulai 1 April 2021.”
“Sehingga rencana ini bukan seperti rencana tanpa dasar dan persiapan strategis dan “angan-angan” semata, seperti pepatah bahwa, KIP Aceh “bek cet langeit”. Bekerja, berusaha, berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh (eksekutif), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA/legislatif), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia, juga berbagai pihak yang berkaitan dengan Pilkada Aceh, pada 2022.” kata Taufiq

Ini mesti dilakukan dengan usaha strategis, dalam rangka memperlihatkan bahwa, Pilkada Aceh 2022 ada dasar serta landasan hukum, aturan, logika berfikir dan pemikiran kebijakan tentang kekhususan Aceh. UUPA merupakan aturan undang-undang yang perlu dihargai. Ini merupakan turunan Memorandum of Understanding (MoU) Damai Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Pusat, 15 Agustus 2005. UUPA sebagai turunannya dituangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2006. Kemudian turunannya dalam bentuk qanun dalam mengurus, mengelola dan merupakan kebijakan publik untuk kepentingan rakyat Aceh yang sesungguhnya.

Jika hak kolektif dan kepemilikan dasar hukum UUPA yang merupakan hak dan milik rakyat Aceh Pasca Damai sejak 5 Agustus 2005, dan dituangkan sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ini tidak dihargai oleh pusat, diabaikan, diberangus karena kepentingan politik kebijakan politik oligarki pusat. Maka ini berpotensi menciptakan persoalan baru ke depan. Bahkan bisa menjadi konflik baru, gara-gara Pemerintah Pusat mengabaikan, mengangkangi dan membenturkan kekhususan Aceh yang merupakan modal politik, hak dan kepemilikan kolektif aturan khusus Aceh, hanya mengakomodir serta mementingkan kebijakan politik terpusat, dan mengorbankan kepentingan politik pusat yang tidak menghargai kearifan dan kebijakan politik khusus Aceh.

“Keputusan politik untuk kepentingan rakyat Aceh, ini lebih dipahami dan diketahui persis oleh rakyat dan elite politik dan pemimpin Aceh. Jika Pemerintah Pusat selalu saja memaksa atau mementingkan kepentingan politik pusat dan terpusat, dapat diprediksi serta dipahami ketidakpercayaan (distrusted) rakyat kepada pemimpin, elite dan pemerintah pusat, Jakarta semakin meningkat. Ini berpotensi secara nasional menjadi ketidakstabilan politik, sosial, budaya, ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terpenuhi. Hal ini akan semakin runyam dan kacau dan kondisi politik dan ekonomi yang sulit diprediksi ke depan terhadap perbaikan kehidupan rakyat yang sesungguhnya.” Tutup Taufiq (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: pilkada 2022
Previous Post

BMKG Ingatkan Warga Aceh untuk Mewaspadai Bencana Hidrometerologi

Next Post

Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebingtinggi – Parapat Selesai 2021

Next Post
Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebingtinggi – Parapat Selesai 2021

Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebingtinggi - Parapat Selesai 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.