1. mayoritas penduduk Indonesia yakni (Muslim yang jumlahnya 88,8% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia).
2. Potensi Sektor lembaga keuangan syari’ah, yang menyediakan produk-produk berdasarkan pada mekanisme kerjasama serta akat-akat muamalah lainnya yang pro-rakyat.
3. Konsep distribusi dalam ekonomi Islam sangat memperhatikan kebutuhan ekonomi rakyat.
Maka , instrumen Sistem Ekonomi Islam sesungguhnya bisa masuk dalam keseluruhan Sistem Ekonomi di Indonesia, dengan aplikasi secara menyeluruh semua konsep distribusi dalam Sistem Ekonomi Islam. Aplikasi secara menyeluruh semua konsep distribusi dalam Sistem Ekonomi Islam di negri ini, akan mampu mengikis penindasan ekonomi terhadap rakyat kecil, kemiskinan dan ketidak-adilan.
Benarkah demikian?
Dr. Muhyarsyah, MSi akan mengupas nya pada Pengajian Online PENA IPM Sumut, Kamis, 29 April 2021, pukul 17.00-18.00 Wib via Zoom Meeting dengan ID Meeting : 604.697.3197 dgn Password : PENAIPM
Kita berharap Mantan Ketua Umum PENA IPM Sumut, yang juga pernah menjadi Wakil Rektor I UMSU ini bisa menjelaskannya kenapa konsep Ekonomi Islam yang demikian belum bisa diterapkan di Indonesia. (HB)

