• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
pemutihan denda pajak kendaraan bermotor

pemutihan denda pajak kendaraan bermotor

Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Fai by Fai
3 September 2022
in Kabar
86

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Medan, infoMu.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menggadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari 1 September hingga 30 November 2022.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Achmad Fadly mengungkapkan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini diadakan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar tunggakan pajak usai pandemi Covid-19.

Adapun program ini akan meliputi pembebasan / pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta pembebasan denda BBNKB kedua dan pembebasan tunggakan PKB tahun keempat ke atas.

“Penghapusan sanksi administrasi atas PKB adalah kecuali sanksi administrasi yang muncul karena keterlambatan pendaftaran atas penyerahan kendaraan pertama/baru (BBNKB II), ubah bentuk, ganti mesin, dan atau exit dump,” kata Achmad Fadly melansir Kompas Sabtu (3/9).

Achmad lalu menjelaskan bahwa dilakukan juga pembebasan tunggakan pokok PKB untuk masa pajak tahun keempat dan seterusnya atau masa pajak bulan ke-37 terhadap wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB.

“Ada juga pembebasan pokok BBNKB untuk penyerahan kedua (BBNKB kedua) dan seterusnya, serta penghapusan sanksi administrasi atas BBNKB kedua,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak status pribadi yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Sumut.

Selain itu, program ini juga berlaku bagi badan usaha swasta, BUMN, BUMD, serta instansi pemerintah maupun instansi swasta yang ada di wilayah Sumut.

“Program ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumut tahun 2022 tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi PKB/BBNKB akselerasi Pemulihan Ekonomi Daerah Pasca Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: pemutihan pajak motorpemutihan pajak motor sumatera utara
Previous Post

Pengemudi Becak Motor Medan Keluhkan Kenaikan BBM Pengaruhi Kenaikan Harga Lain

Next Post

Cara Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut

Next Post
Cara Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut

Cara Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.